Seperti dilansir AFP dan Reuters, Sabtu (5/10/2019), dana yang akan ditransfer itu merupakan pendapatan pajak yang dikumpulkan atas nama Palestina, oleh Israel. Dana ini berasal dari pungutan bea cukai terhadap barang-barang yang disalurkan untuk pasar Palestina, yang transit melalui pelabuhan Israel.
Beberapa bulan terakhir, Otoritas Palestina (PA) menolak untuk menerima pendapatan pajak karena bertikai dengan Israel terkait tunjangan untuk warga Palestina yang ditahan di penjara-penjara Israel, atau keluarga mereka. Masalahnya, tahanan Palestina yang menyerang warga Israel juga menerima tunjangan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ditegaskan Menteri Urusan Sipil Palestina, Hussein al-Sheikh, bahwa Israel untuk sementara akan tetap mengurangi uang pajak yang ditransfer ke Palestina. Namun, lanjut Al-Sheikh, kedua pihak sepakat untuk memulai diskusi membahas solusi bagi isu-isu finansial tersebut mulai pekan depan.
"Kesepakatan juga menyangkut soal transfer pembayaran dari dana finansial PA. Pertikaian tetap pada gaji untuk keluarga tahanan dan para martir. Kami bertekad tetap membayar gaji mereka dengan cara apapun," tegas Al-Sheikh dalam pernyataan via Twitter.
Dalam pernyataan pada AFP, Direktur Jenderal pada Kementerian Keuangan Israel, Shai Babad, menuturkan transfer uang pajak ke Otoritas Palestina akan dilakukan pada Minggu (6/10) waktu setempat. Juru bicara kementerian menyebut dana yang ditransfer mencapai 1,5 miliar Shekels.
Menanggapi hal itu, Al-Sheikh mengonfirmasi Otoritas Palestina akan menerima dana tersebut. "Ini merupakan langkah maju dalam menyelesaikan krisis, namun krisisnya belum berakhir," ucapnya kepada AFP.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini