Remaja 14 Tahun Kena Peluru Tajam dalam Bentrokan Terbaru di Hong Kong

Remaja 14 Tahun Kena Peluru Tajam dalam Bentrokan Terbaru di Hong Kong

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 05 Okt 2019 10:27 WIB
Situasi di Hong Kong pada Jumat (4/10) malam saat bentrokan kembali pecah (AP Photo/Vincent Thian)
Hong Kong - Seorang remaja berusia 14 tahun dilaporkan luka-luka terkena tembakan peluru tajam dalam unjuk rasa terbaru di Hong Kong. Insiden ini terjadi beberapa jam setelah pemerintah Hong Kong memberlakukan larangan memakai masker bagi seluruh demonstran.

Seperti dilansir Channel News Asia dan media lokal South China Morning Post (SCMP), Sabtu (5/10/2019), berbagai laporan dan sumber medis menyebut remaja berusia 14 tahun itu terkena tembakan di bagian paha saat bentrokan pecah di area Yuen Long pada Jumat (4/10) malam waktu setempat.


SCMP menyebut remaja yang tidak disebut identitasnya itu dilarikan ke Pok Oi Hospital sebelum dipindahkan ke Tuen Mun Hospital. Kondisi terbaru si remaja ini belum diketahui pasti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Remaja 14 tahun ini menjadi orang kedua yang terkena peluru tajam sejak unjuk rasa besar-besaran digelar di Hong Kong dalam empat bulan terakhir. Orang pertama adalah seorang demonstran pelajar bernama Tsang Chi-kin (18) yang terkena tembakan peluru tajam di bagian dada.


Tsang ditembak dari jarak dekat saat menyerang polisi bersama demonstran lainnya. Oleh otoritas Hong Kong, Tsang dijerat dakwaan melakukan kerusuhan dan menyerang polisi. Tsang yang masih duduk di bangku sekolah menengah ini tidak menghadiri sidang karena masih dirawat di rumah sakit.

Dalam pernyataan terpisah, Kepolisian Hong Kong pada Jumat (4/10) tengah malam mengonfirmasi bahwa satu peluru tajam ditembakkan seorang polisi di area Yuen Long pukul 21.00 waktu setempat. Namun polisi tidak menyebut lebih lanjut apakah tembakan ini berkaitan dengan remaja 14 tahun yang terluka.

Demonstran antipemerintah kembali turun ke jalan setelah pemerintah Hong Kong melarang penggunaan masker saat unjuk rasaDemonstran antipemerintah kembali turun ke jalan setelah pemerintah Hong Kong melarang penggunaan masker saat unjuk rasa Foto: REUTERS/Susana Vera


Kepolisian Hong Kong dalam penjelasannya menyebut tembakan peluru tajam dilepaskan saat sang polisi diserang sekelompok demonstran di Yuen Long. "Polisi itu terjatuh ke atas aspal, dia melepas satu tembakan karena nyawanya dalam ancaman serius," demikian pernyataan Kepolisian Hong Kong.

Disebutkan juga bahwa sang polisi itu diserang dengan dua bom molotov yang dilemparkan para demonstran ke arahnya. Bom molotov itu memicu api dan sempat membakar bagian sepatu si polisi, sebelum dia berlari menghindari api. Saat berlari menghindari bom molotov, sang polisi sempat menjatuhkan pistol dan magasin yang dibawanya. Sang polisi berhasil mengambil kembali pistolnya namun tidak dengan magasinnya.


Pihak kepolisian mengimbau agar publik mengembalikan magasin tersebut. Ditegaskan bahwa kepemilikan amunisi secara ilegal merupakan pelanggaran hukum, dengan ancaman hukuman maksimum 14 tahun penjara dan hukuman denda HK$ 100 ribu.

Bentrokan terbaru pecah pada Jumat (4/10) malam setelah pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, memberlakukan larangan memakai masker bagi para demonstran. Larangan itu didasarkan pada undang-undang (UU) darurat era-kolonial, Emergency Ordinance Regulations (ERO), yang mengizinkan pemimpin Hong Kong membuat 'aturan apapun' dalam keadaan darurat atau bahaya publik, tanpa persetujuan parlemen.

Pelanggaran terhadap larangan masker memiliki ancaman hukuman maksimum 1 tahun penjara atau hukuman denda hingga HK$ 25 ribu (Rp 44 juta).

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads