Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jabar Ade Afriadi mengatakan selama ini pihaknya tidak memiliki data valid mengenai warga yang bekerja di luar negeri. Sehingga, menurut dia, dibutuhkan sistem navigasi dalam penempatan tenaga kerja.
"Kita sulitnya perjalanan migran ini bukan setahun dua tahun, ternyata 15 - 20 tahun lalu. Kita tidak punya data siapa yang diberangkatkan, perusahaan mana, user-nya di mana, karena belajar dari tidak adanya data itu, hadirlah sebuah sistem navigasi ini," kata Ade saat acara Jabar Punya Informasi (Japri) di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (4//10/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: 50 Warga Jabar Dipulangkan dari Wamena |
Menurutnya, saat ini perusahaan tidak boleh lagi melakukan perekrutan langsung kepada calon tenaga kerja. Nantinya, Ade menjelaskan, sistem perekrutan tenaga kerja dilakukan secara digital seperti perekaman e-KTP.
"Jadi semua digital, akan masuk sistem. Perusahaan penempatan user melihat di sistem nanti data bersangkutan, nantinya sistem itu jadi proses rekrutmen," ujarnya.
Ade menuturkan pelayanan Jabar Migrant Service Center nanti dimulai dari prarekrutmen seperti penelusuran minat dan bakat, sosialisasi, perekrutan hingga penempatan di negara tujuan. Tentunya garansi perlindungan juga diberikan.
"Sampai selesai kontrak kembali lagi ke Indonesia juga jadi sistem navigasi kami. Intinya kita memberikan perlindungan kepada WNI yang akan jadi pekerja migran," ucapnya.
Ia mengungkapkan persoalan banyaknya tenaga kerja ilegal ini karena penyalahgunaan visa. Mereka memanfaatkan visa kunjungan untuk bekerja di luar negeri.
"Jadi kalau mau melarang mereka tidak berangkat tidak bisa karena punya paspor dan visa kunjungan, walaupun kenyataan datang ke sana kerja. Hadirnya sistem ini, kita lakukan mulai dari preventif," ujar Ade.
Simak juga video "Di Aturan Baru, Posisi untuk Pekerja Asing Makin Banyak":
(mud/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini