"Mahkamah Agung (MA) heran melihat hasil survei integritas yang dilakukan dan diumumkan oleh KPK. Heran karena indikator apa yang dipakai sehingga menempatkan MA di peringkat terbawah," kata jubir MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada wartawan, Jumat (4/10/2019).
Andi pun mempertanyakan indikator apa saja yang digunakan KPK. Dia menyebutkan, bila soal promosi jabatan, hal itu tak benar. Soal pengelolaan keuangan juga dibantahnya karena 6 kali MA mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
"Ini membuktikan bahwa MA serius dalam mengelola dan membenahi masalah yang terkait dengan integritas," sebutnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi kurang obyektif," tuturnya.
Survei dilakukan Direktorat Penelitian dan Pengembangan KPK dibantu Badan Pusat Statistik (BPS) dalam kurun waktu 12 bulan, yaitu sejak Juli 2017 hingga Juli 2018. Metode survei melalui wawancara mendalam dan pengambilan sampel responden acak. Setidaknya ada enam kementerian/lembaga yang disurvei KPK.
"Tujuan survei untuk identifikasi area rentan korupsi dan indikator keberhasilan pencegahan korupsi," kata Direktur Penelitian dan Pengembangan KPK Wawan Wardiana di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (1/10).
Berikut hasil SPI untuk kategori Kementerian/Lembaga:
- Kementerian Kesehatan: 74,75
- Kemenkeu (Dirjen Bea-Cukai): 70,2
- Kementerian Perhubungan: 66,99
- Badan Pertahanan Nasional: 64,67
- Mahkamah Agung: 61,11
https://www.kpk.go.id/id/berita/berita-kpk/1269-kpk-luncurkan-hasil-survei-penilaian-integritas-2018
Simak juga video "Jokowi Didesak Terbitkan Perppu KPK, Puan Maharani: Tunggu Keputusan":
(ibh/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini