"Bidang Pengawasan dan Pengendalian telah mengambil sampel limbah kemarin," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten (DLHK) Wawan Setiawan melalui telepon, Jumat (4/10/2019).
Menurut dia, sampel limbah bakal diteliti di laboratorium. Hasilnya akan keluar dalam dua pekan ke depan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Wawan menuturkan, jika zat dalam drum terbukti berbahaya, pelaku bisa dijerat UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Polres Karawang tengah mengusut permasalahan ini.
"Itu ranah penegak hukum. Kita koordinasi terus dengan pihak kepolisian," ucap Wawan.
Sebelumnya, warga Dusun Pagadungan, Desa Tamanmekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang, Jawa Barat, dibuat kaget dengan bau menyengat yang berasal dari 11 drum putih. Belasan drum itu dibuang oleh orang misterius dua hari lalu.
Bau busuk menyengat berasal dari cairan diduga limbah B3 di dalam drum yang tumpah. Dari 11 drum, tinggal 4 drum yang masih tersegel.
"Bahwa benar ada pembuangan atau dumping limbah B3, jenis limbah sisa dari sebuah perusahaan. Adapun tujuh drum diduga sudah terbuka dan isinya telah keluar," kata Kapolres Karawang AKBP Nuredy Irwansyah Putra.
Bahaya! Limbah Beracun Ditemukan di Sejumlah Lokasi di Jakut:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini