TPPAS Legok Nangka saat ini masih dalam tahap penyelesaian. Rencananya TPPAS tersebut diproyeksikan menjadi pengganti TPA Sarimukti yang akan segera habis masa operasinya.
Untuk bisa membuang sampah ke TPPAS Legok Nangka saat beroperasi nanti, Pemkot Bandung diharuskan membayar tipping fee sebesar Rp 386 ribu per ton. Dari jumlah tersebut Pemkot akan mendapat subsidi dari Pemprov sebesar 30 persen dan sisanya menjadi kewajiban pemerintah daerah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bandung ini sangat berkepentingan soal tempat pembuangan akhir karena secara tata ruang dan juga secara geo kita tidak punya tempat untuk itu," ujar Ema di Balai Kota Bandung, Selasa (1/10/2019).
Namun untuk besaran tipping fee, menurutnya, masih ada ruang untuk pembahasan. Karena nilai yang sekarang disiapkan Pemprov Jabar, dari sisi anggarannya masih cukup berat.
"Soal mekanisme besaran masih ada ruang untuk beri masukan. Sekarang Rp 386 ribu, 30 persen disubsidi dan 70 persen jadi beban. Nah beban tergantung volume sampah yang dibuang. Bandung diharapkan di angka 1.200 ton," tutur Ema.
Bila melihat angka atau besaran tipping fee harus dibayarkan, dalam satu tahun Pemkot harus menyiapkan anggaran Rp 120 miliar. Dalam satu bulan kurang lebih sebesar Rp 10 miliar.
"Kalau perhitungan Rp 120 miliar tidak mudah. Kita ini bagaimana mencari keseimbangan dalam APBD. Belum lagi bicara biaya penyapuan dan pengangkutan," katanya.
Untuk itu, pihaknya berharap masih ada perubahan nilai tipping fee, khususnya dari sisi prosentase subsidi yang diberikan Pemprov Jabar. "Nanti bisa dibicarakan, siapa tahu prosentase (subsidi) provinsi bisa lebih besar," ujar Ema.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini