Bunuh Bocah Umur 8 Tahun, Wanita di Spanyol Divonis Penjara Seumur Hidup

Bunuh Bocah Umur 8 Tahun, Wanita di Spanyol Divonis Penjara Seumur Hidup

Muhammad Fida Ul Haq - detikNews
Selasa, 01 Okt 2019 03:18 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Madrid - Ana Julia Quezada terbukti bersalah membunuh seorang anak berumur 8 tahun. Pengadilan Spanyol memvonis wanita tersebut dengan hukuman penjara seumur hidup.

Korban bernama Gabriel Cruz yang hilang pada Februari 2019 usai mengunjungi kakeknya di Las Hortichuelas, 50 km dari Almeria. Bocah tersebut merupakan anak pasangannya terdahulu, Angel Cruz.

Seperti dilansir AFP, bocah tersebut ditemukan meninggal sebulan kemudian pada Maret 2019. Polisi menemukan korban di bagasi mobil Quezada.

Pengadilan mengatakan korban meninggal karena kehabisan napas. Investigasi dilakukan kepada Quezada setelah polisi menemukan kaos yang pernah dipakai korban.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam persidangan, ditemukan fakta mengenai Quezada yang dengan sengaja menutup mulut korban agar diam. Pengadilan memerintahkan Quezeda untuk membayar denda 250.000 euro masing-masing kepada ibu dan ayah bocah itu. Denda sebesar 200.203 euro juga dibebankan ke Quezeda kepada negara Spanyol untuk menutupi biaya pencarian anak tersebut.

(fdu/fdu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads