Aksi yang berlangsung pukul 15.30 WIB itu dilanjutkan dengan penampilan seni mulai dari bernyanyi dan monolog. Sebelumnya, mereka memasang spanduk 'segel' di depan pintu otomatis gedung DPRD Jateng.
Massa mulai membubarkan diri sejak pukul 19.40 WIB. Orator sempat menyampaikan arahan agar massa membersihkan sampah sisa unjuk rasa. Mereka kemudian mengumpulkan sampah di kardus dan kantong plastik hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kabagops Polrestabes Semarang AKBP Iga DP Nugraha mengatakan sebenarnya sesuai aturan dan izin, unjuk rasa hanya sampai pukul 18.00 WIB. Namun tidak menutup kemungkinan diberi tambahan waktu jika ingin menyampaikan aspirasi dengan damai.
"Prinsipnya memfasilitasi, asal tertib," kata Iga, Senin (30/9/2019).
Untuk diketahui, massa aksi #SemarangMelawan berunjuk rasa menuntut berbagai hal mulai dari masalah perundang-undangan, kebakaran hutan, hingga rencana kenaikan iuran BPJS.
Simak Video "Gegap Gempita Massa di Aksi Gejayan Memanggil"
(alg/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini