"Terdapat 325 tersangka perorangan yang sudah disidik oleh keenam Polda, dari 281 laporan polisi," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Fadil Imran di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Fadil mengatakan, tersangka itu ditangani oleh 6 Polda yakni Polda Riau, Sumsel, Jambi, Kalsel, Kalteng dan Kalbar. Dari jumlah itu 37 tersangka sudah dilimpahkan ke kejaksaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Untuk korporasi, ada 95 korporasi yang dilakukan pengakan hukum, 11 diantaranya sudah dilaksanakan penyidikan dan 84 penyelidikan," ungkap Fadil.
"Total luasan areal terbakar kurang lebih 7.264 Ha. Terhadap areal yang terbakar telah dilaksanakan pemasangan police line dan Papan pengumuman dalam rangka proses lidik dan sidik," imbuhnya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra menegaskan data terbaru ini meliputi yang paling valid. Beberapa waktu lalu, polisi sempat menyampaikan data tersangka yang berubah-ubah.
Baca juga: Update Terbaru Kebakaran Hutan Gunung Semeru |
"Ini paling valid, mengapa saya sampaikan demikian karena beberapa kali konfrontasi dari teman-teman media ada perbedaan data tersebut. Hari ini secara resmi pak direktur sudah menyampaikan, itu menjadi rujukan," kata Asep.
Tonton video BNPB: Karhutla Harus Ditangani Seluruh Masyarakat:
Halaman 2 dari 2