Pantauan detikcom, ketiga siswi ini, NA, LL, dan FH, datang ke Polres Bogor sekitar pukul 12.34 WIB. Kedatangan mereka, disambut meriah para pelajar laki-laki.
Saat Kapolres Bogor Kota Kombes Hendri Fiuser bertanya maksud dan tujuan siswi tersebut ikut demo, mereka bertiga mengaku ingin ikut meramaikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya, apa yang akan didemo oleh siswi perempuan tersebut, ketiga siswi tersebut hanya tertawa saja. Para siswi ini juga mengaku tidak takut jika demo yang diikutinya berlangsung ricuh.
"Enggak takut, takut ke Allah," kata RH.
Saat ditanya ingin menyuarakan apa, RH dan teman-temannya menjawab ingin adanya perubahan. Mereka mengatakan ingin memprotes aturan jam keluar malam yang bisa berujung sanksi denda. Untuk diketahui, aturan jam keluar malam yang ada dalam RKUHP hanya mengatur gelandangan dan warga yang tak punya identitas serta mengangganggu ketertiban umum.
"Itu, yang keluar malam jam 22.00 WIB di denda," lanjutnya.
Setelah ditanyai, ketiga siswi ini dibawa untuk bergabung dengan para siswa lainnya di depan gedung Polresta Bogor Kota. Selain pelajar, ada pengamen yang diamankan di Polres Bogor Kota.
"Ini yang tatoan dan gondrong, mereka pengamen. Mau ikut ke Jakarta juga mereka ditangkap di Stasiun Bogor," kata salah satu polisi di lokasi.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini