KPK Panggil Tersangka Rizal Djalil Jadi Saksi Kasus Proyek Air Minum

KPK Panggil Tersangka Rizal Djalil Jadi Saksi Kasus Proyek Air Minum

Ibnu Hariyanto - detikNews
Senin, 30 Sep 2019 10:19 WIB
Foto: Gedung KPK (Rachman Haryanto/detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK memanggil anggota BPK Rizal Djalil sebagai saksi terkait kasus dugaan suap proyek pembangunan sistem air minum (SPAM) di Kementerian PUPR. Rizal Djalil sendiri sudah berstatus tersangka dalam kasus ini.

"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).


Rizal dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama) Leonardo Jusminarta Prasetyo. Selain itu, KPK juga memanggil satu saksi lain yakni Antonius Lolon selaku anggota Pokja SPAM Strategis Cipta Karya Kementerian PUPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam perkara ini, Rizal Djalil dan Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama) Leonardo Jusminarta Prasetyo ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka Rizal dan Leonardo dari pengembangan kasus.


Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal pun disebut mendapat suap SGD 100 ribu.

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saat itu KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis seluruhnya bersalah menerima dan/atau memberikan suap.


Anggota BPK Rizal Djalil jadi Tersangka KPK Terkait Kasus SPAM:

[Gambas:Video 20detik]



(ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads