"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka LJP (Leonardo Jusminarta Prasetyo)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
Rizal dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Komisaris PT MD (Minarta Dutahutama) Leonardo Jusminarta Prasetyo. Selain itu, KPK juga memanggil satu saksi lain yakni Antonius Lolon selaku anggota Pokja SPAM Strategis Cipta Karya Kementerian PUPR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rizal diduga mengatur agar PT MD mendapatkan proyek di lingkungan Direktorat SPAM, yaitu proyek SPAM Jaringan Distribusi Utama (JDU) Hongaria dengan pagu anggaran Rp 79,27 miliar. Rizal pun disebut mendapat suap SGD 100 ribu.
Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Saat itu KPK menjerat 8 orang sebagai tersangka yang saat ini telah divonis seluruhnya bersalah menerima dan/atau memberikan suap.
Anggota BPK Rizal Djalil jadi Tersangka KPK Terkait Kasus SPAM:
(ibh/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini