"Kalau hasil pemeriksaan kemudian pengujian seluruh alat bukti nanti akan disampaikan, termasuk statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan, kemudian status seseorang menjadi tersangka akan disampaikan oleh Polda Metro Jaya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Senin (30/9/2019).
Dedi menyebut saat ini keenam orang itu masih dimintai keterangan. Polisi tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam kasus ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Institut Pertanian Bogor (IPB) membenarkan bahwa salah satu dosennya ditangkap polisi di Cipondoh, Tangerang Kota. Dosen berinisial AB yang mengajar di Fakultas Ekonomi dan Manajemen itu diduga ditangkap terkait perancang demo ricuh.
"Sehubungan dengan pemberitaan yang beredar saat ini mengenai penangkapan salah satu dosen IPB, sdr Abdul Basith, kami merasa terkejut dan sangat prihatin terhadap hal tersebut," kata Kabiro Komukasi IPB Yatri Indah Kusumastuti melalui keterangan tertulis, Minggu (29/9) malam. (abw/tsa)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini