"Pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2019, pukul 19.00 WIB, di Rumah Bukit Permai, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka HHY alias L," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).
Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung melakukan tes urine. Iqbal menjelaskan, Lea ditangkap dengan seorang lainnya berinisial FA.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Iqbal menjelaskan, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Lea. Kasus ini ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.
"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti Narkotika dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini