Polisi: Putri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Bulan Juni 2019

Polisi: Putri Sri Bintang Pamungkas Ditangkap Bulan Juni 2019

Isal Mawardi - detikNews
Minggu, 29 Sep 2019 14:52 WIB
Anak Sri Bintang, HHY alias L, ditangkap terkait narkoba. (Isal/detikcom)
Jakarta - Lea, putri Sri Bintang Pamungkas, ditangkap terkait narkoba. Penangkapan Lea itu terjadi pada 15 Juni 2019 di rumah Sri Bintang Pamungkas di kawasan Cibubur, Jakarta Timur.

"Pada hari Sabtu, tanggal 15 Juni 2019, pukul 19.00 WIB, di Rumah Bukit Permai, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. Anggota melakukan penangkapan terhadap tersangka HHY alias L," ujar Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Iqbal Simatupang di Mapolda Metro Jaya, Minggu (29/9/2019).


Setelah melakukan penangkapan, polisi langsung melakukan tes urine. Iqbal menjelaskan, Lea ditangkap dengan seorang lainnya berinisial FA.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Terhadap tersangka HHY alias L telah dilakukan tes urine dan tes rambut dengan hasil positif menggunakan metamfetamina," tutur Iqbal.



Iqbal menjelaskan, saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Lea. Kasus ini ditangani Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

"Selanjutnya tersangka berikut barang bukti Narkotika dibawa ke Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lebih lanjut," paparnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads