MA Sanksi Hakim Kasus BLBI karena Bertemu Pengacara Syafruddin

MA Sanksi Hakim Kasus BLBI karena Bertemu Pengacara Syafruddin

Andi Saputra - detikNews
Minggu, 29 Sep 2019 09:51 WIB
Syamsul Rakan Chaniago (Andi/detikcom)
Jakarta - Mahkamah Agung (MA) menjatuhkan sanksi hakim kasus BLBI Syafruddin Arsyad Temenggung (SAT), Syamsul Rakan Chaniago. Syamsul dinilai bersalah karena masih memiliki kantor pengacara dan bertemu pengacara Syafruddin.

"Sudah diputuskan oleh Tim Pemeriksa MA dengan putusan bahwa Sdr Syamsul Rakan Chaniago dipersalahkan karena di kantor law firm masih tercantum atas namanya walau yang bersangkutan sudah menjabat sebagai hakim ad hoc Tipikor pada MA," kata juru bicara MA, hakim agung Andi Samsan Nganro, kepada detikcom, Minggu (29/9/2019).

Selain itu, yang bersangkutan mengadakan kontak hubungan dan pertemuan dengan Ahmad Yani--salah seorang penasihat hukum terdakwa SAT--di Plaza Indonesia pada 28 Juni 2019 pukul 17.38 sampai 18.30 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Padahal saat itu yang bersangkutan duduk sebagai hakim anggota pada majelis hakim terdakwa SAT," ujarnya.

Atas alasan tersebut, Syamsul Rakan Chaniago, hakim ad hoc Tipikor pada MA, sebagai terlapor dikenai sanksi sedang berupa hakim non-palu selama 6 bulan.

"Sebagaimana diatur dalam Pasal 21 huruf b Peraturan Bersama Ketua MA dan Ketua KY No. 02/PB/MA/IX/2012 - 02 /BP/P-KY/09/2012," ucap Andi.

detikcom sudah menghubungi Syamsul meminta konfirmasi, tapi yang bersangkutan tidak berkenan untuk dipublikasikan.



Syafruddin Divonis Lepas MA, KPK Tetap Yakin SKL BLBI Korupsi:

[Gambas:Video 20detik]


MA Sanksi Hakim Kasus BLBI karena bertemu Pengacara Syafruddin
(asp/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads