Berdasarkan catatan detikcom, UU yang ditelorkan kurun lima tahun terkakhir sangat minim. Selain minim, juga diwarnai kontroversi. Berikut sebagian hasil kinerja DPR tersebut:
2019
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
2. UU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah
3. UU Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
4. UU KPK
Pada Selasa, 17 September 2019, DPR mengesahkan RUU KPK menjadi UU KPK. Pengesahan ini mendapat penolakan yang keras. Ribuan mahasiswa berdemo secara gelombang di berbagai kota. Akhirnya Presiden Jokowi berjanji akan menerbitkan Perppu untuk menyudahi gelombang aksi penolakan.
5. UU Pesantren
6. UU Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara atau lebih dikenal UU Bela Negara
7. UU Peraturan Pembentukan Perundangan Perundang-undangan (P3).
8. UU Sistem Budi Daya Pertanian Berkelanjutan (SBPB)
9. UU Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (HIT)
2018
1. UU Kepalangmerahan
2. UU Kekarantinaan Kesehatan
3. UU Penerimaan Negara Bukan Pajak
4. UU Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam
2017
1. UU Jasa Konstruksi
2. UU Sistem Perbukuan
3. UU Pemajuan Budaya
4. UU Arsitek
5. UU Pemilu
6. UU Pekerja Migran Indonesia
2016
1. UU Penjaminan
2. UU Tabungan Perumahan Rakyat
3. UU Penyandang Disabilitas
4. UU Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan
2015
UU Penetapan Perppu Pilkada
Di masa ini, DPR masih baru-baru dilantik. DPR hanya mengamini Perppu yang disodorkan Presiden SBY. Awalnya DPR membuat aturan bila Kepala Daerah dipilih oleh DPRD. Masyarakat menolaknya sehingga Presiden SBY membuat Perppu untuk mengembalikan ke model pemilihan semula yaitu Kepala Daerah dipilih langsung oleh rakyat. Perppu itu akhirnya disahkan di periode DPR 2014-2019.
Halaman 2 dari 3