Massa aksi Mujahid 212 Selamatkan NKRI melakukan long march dari kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, sekitar pukul 08.00 WIB. Mereka bergerak ke Istana. Namun mereka tertahan di kawasan Patung Kuda.
Berikut fakta Aksi Mujahid 212 28 September 2019:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Disiagakan Water Cannon
Dua kendaraan water cannon dan 1 Barracuda disiagakan saat aksi Mujahid 212 di Taman Pandang depan Istana Kepresidenan. Ratusan polisi juga bersiaga di lokasi tersebut.
2. Bentangkan Bendera Tauhid
Massa Aksi Mujahid 212 membentangkan bendera tauhid berukuran besar di Patung Kuda, Silang Monas, Jakarta. Bendera tersebut diangkat ramai-ramai oleh massa aksi.
Ukuran bendera sekitar 30x10 meter, berwarna hitam. Massa membawa bendera tauhid berkeliling di sekitar air mancur Patung Kuda.
3. Usung 4 Isu
Aksi Mujahid 212 adalah aksi damai dengan mengusung empat isu. Empat isu yang diangkat soal rentetan demonstrasi mahasiswa, penanganan aksi mahasiswa yang dinilai represif, penanganan kerusuhan di Papua, dan penanganan karhutla yang dinilai lamban.
4. Polisi Sempat Lakukan Rekayasa Lalin
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas selama Aksi Mujahid 212 di Taman Pandang depan Istana Kepresidenan. Lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Utara dialihkan untuk sementara.
Lalu lintas dari arah Jalan MH Thamrin juga dialihkan. Lalu lintas di Patung Kuda ke arah Istana untuk sementara dialihkan ke Budi Kemuliaan.
Aksi bubar sekitar pukul 11.00 WIB. Massa melakukan aksinya dengan damai. Mereka melakukan long march dari Patung Kuda Arjuna Wiwaha menuju Masjid Istiqlal.
Lalu lintas di depan Istana pun kini kembali dibuka. Kendaraan bisa melintasi Jalan Medan Merdeka Utara depan Istana Kepresidenan. Kendaraan dari Jalan Veteran pun bisa lewat menuju Jalan Medan Merdeka Barat.
5. Viral Spanduk yang Disorot Netizen
Spanduk di Aksi Mujahid 212 viral dan disoroti netizen. Spanduk tersebut disorot netizen karena tuntutannya tidak sesuai dengan landasan hukum yang dipakai.
Salah satu spanduk yang dibawa dalam aksi dan disoroti massa bertulisan 'Amanat TAP MPR RI No 6 Tahun 2000, Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur'. Netizen mengkritik karena Tap MPR RI 6/2000 berisi tentang pemisahan TNI dan Polri.
Panitia Aksi Mujahid 212 menanggapi hal itu.
"Itu bukan panitia yang buat. Itu inisiatif peserta," kata Ketua Panitia Aksi Mujahid 212, Edy Mulyadi, kepada wartawan.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini