Salah satu spanduk yang dibawa dalam aksi dan disoroti massa bertuliskan 'Amanat TAP MPR RI No 6 Tahun 2000, Presiden Tidak Dipercaya Rakyat Wajib Mundur'. Netizen mengkritik karena Tap MPR RI 6/2000 berisi tentang pemisahan TNI dan Polri. Apa tanggapan panitia aksi?
"Itu bukan panitia yang buat. Itu inisiatif peserta," kata Ketua Panitia Aksi Mujahid 212, Edy Mulyadi, kepada wartawan, Sabtu (28/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Edy enggan mengomentari lebih jauh soal spanduk tersebut. Menurutnya, netizen berkomentar sesuka mereka.
"Netizen bunyi semau-maunya dia, nggak ada yang mau melarang. Jangankan dianggap tak sesuai, yang sesuai pun tetap dibunyiin macam-macam," ujar Sekjen GNPF Ulama ini.
Edy mengatakan Aksi Mujahid 212 mengangkat empat isu, yaitu memprotes pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal rentetan demonstrasi mahasiswa, penanganan aksi mahasiswa yang dinilai represif, penanganan kerusuhan di Papua, dan penanganan karhutla yang dinilai lamban.
Terkait aksi hari ini, Edy bersyukur karena berjalan aman hingga aksi bubar pada tengah siang tadi.
"Alhamdulillah Allah kasih sukses. Matahari tidak terik, agak redup, mendung. Tertib, terkendali, aman, tidak rusuh seperti yang ditakutkan penguasa. Ditunggangi, ditunggangi. Padahal yang ditunggangi itu kalian, penguasa. Buktinya, kalau buat keputusan ditunggangi asing dan Aseng dan memeras rakyat sendiri," ujar Edy.
.UNJUK RASA BOLEH, BUSUNG LITERASI JANGAN !!
β Anak Kolongβ’| (@AnakKolong_) September 28, 2019
Tap MPR RI No VI tahun 2000 tentang Pemisahan TNI dan Polri. Tidak ada pasal yg mengatur ttg Presiden sebagaimana tertulis pada spanduk pic.twitter.com/dpai11F0ON
Mohon maaf saya gak ngerti sama spanduk nya, ko gak nyambung yaa, TAP MPR No.6 Tahun 2000 itu tentang pemisahan antara POLRI dan TNI. pic.twitter.com/Tw19oiF4CS
β rahmat_bhollank (@rahmatbhollank) September 28, 2019
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini