"Semua yang melanggar pidana disidik (diproses) semua," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Monas, Jakarta Pusat, Sabtu (28/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Semua sama berlaku di mata hukum," ucapnya.
Sebelumnya, Gerindra mengatakan apa yang mereka sampaikan soal masalah hukum di era Jokowi selama kampanye benar terjadi. Menurut Gerindra, proses hukum terhadap orang yang mengkritisi Jokowi lebih cepat dibanding terhadap para pendukung Jokowi.
"Ini kan sudah kami bilang sejak dulu, sejak zaman kampanye bahwa hukum di zaman Pak Jokowi terkesan tumpul ke pendukung beliau, tapi terindikasi tajam kepada orang yang mengkritisi beliau. Itu sudah jadi rahasia umum, nggak ada yang baru," kata Wasekjen Gerindra Andre Rosiade, Sabtu (28/9).
Dia kemudian mencontohkan sejumlah orang yang disebutnya sebagai pendukung Jokowi dan sudah berulang kali dilaporkan ke polisi namun tak diproses. Andre juga menyinggung cuitan Denny Siregar soal ambulans yang disebutnya sebagai fitnah namun tak diproses polisi.
Ketua F-Gerindra DPRD Sumbar Jelaskan Teriakan 'Turunkan Jokowi':
(haf/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini