Tolak UU KPK, Mahasiswa Segel dan Coret Ruang DPRD Banggai Saat Rapat

Tolak UU KPK, Mahasiswa Segel dan Coret Ruang DPRD Banggai Saat Rapat

Mohammad Qadri - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 18:59 WIB
Foto: Mahasiswa menyegel kantor DPRD Banggai saat rapat sedang berlangsug. (Istimewa)
Banggai - Ratusan mahasiswa dari Front Mahasiswa Banggai Bersatu (FMBB) menyegel kantor DPRD Banggai, Sulawesi Tengah, saat rapat dengar pendapat sedang berlangsung. Mahasiswa juga mencoret dinding ruang rapat dengan tulisan 'gedung ini disita'.

Aksi pencoretan itu terjadi lantaran mahasiswa menilai tuntutan mereka tidak sepaham dengan putusan anggota DPRD Banggai. Sebelumnya, tuntutan penolakan mahasiswa disetujui oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto dan sudah ketok palu.


Namun persetujuan itu ditolak oleh anggota DPRD Banggai dari Fraksi Golkar, Irwanto Kulap. Sebab, tuntutan mahasiswa dianggap menentang kebijakan dari pemerintah pusat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya tidak bisa tahan massa aksi lainnya karena apa yang dilakukan oleh anggota DPRD Banggai sangat tidak sepaham dengan apa yang kami inginkan sesuai dengan tuntutan," kata koordinator lapangan Aldo Hakim pada Jumat (27/9/2019) sekitar pukul 19.00 Wita.

Aldo mengatakan mereka ingin anggota DPRD Banggai mendukung penolakan dan penghapusan UU KPK, pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU tentang ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja, serta RUU pertahanan.

Tolak UU KPK, Mahasiswa Segel dan Coret Ruang DPRD Banggai Saat RapatFoto: Mahasiswa menyegel kantor DPRD Banggai saat rapat sedang berlangsug. (Istimewa)

Belum ada keterangan resmi dari pihak anggota DPRD terkait penyegelan itu. "Nanti saja teleponnya ya, kantor kami lagi didemo, Pak," kata Suprapto saat dihubungi.

Hingga saat ini, rapat dengar pendapat sedang berlangsung. Terlihat sebagian mahasiswa sudah menduduki meja ruang paripurna DPRD sambil mencoret dinding.
Halaman 2 dari 1
(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads