Aksi pencoretan itu terjadi lantaran mahasiswa menilai tuntutan mereka tidak sepaham dengan putusan anggota DPRD Banggai. Sebelumnya, tuntutan penolakan mahasiswa disetujui oleh Ketua DPRD Banggai Suprapto dan sudah ketok palu.
Namun persetujuan itu ditolak oleh anggota DPRD Banggai dari Fraksi Golkar, Irwanto Kulap. Sebab, tuntutan mahasiswa dianggap menentang kebijakan dari pemerintah pusat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Aldo mengatakan mereka ingin anggota DPRD Banggai mendukung penolakan dan penghapusan UU KPK, pasal-pasal yang bermasalah dalam RUU tentang ketenagakerjaan yang tidak berpihak kepada pekerja, serta RUU pertahanan.
Foto: Mahasiswa menyegel kantor DPRD Banggai saat rapat sedang berlangsug. (Istimewa) |
Belum ada keterangan resmi dari pihak anggota DPRD terkait penyegelan itu. "Nanti saja teleponnya ya, kantor kami lagi didemo, Pak," kata Suprapto saat dihubungi.
Hingga saat ini, rapat dengar pendapat sedang berlangsung. Terlihat sebagian mahasiswa sudah menduduki meja ruang paripurna DPRD sambil mencoret dinding.
Halaman 2 dari 1












































Foto: Mahasiswa menyegel kantor DPRD Banggai saat rapat sedang berlangsug. (Istimewa)