"Ibu Putri dibangunkan rasa nyeri di betis sebelah kanan lalu suaminya mengantarkan ke Rumah Sakit Bhayangkara dan ternyata peluru bersarang di betis ibu tersebut," kata Kapolda Sulawesi Tenggara Brigjen Iriyanto seperti dilansir Antara, Jumat (27/9/2019).
Operasi pengangkatan proyektil peluru pada ibu itu berlangsung lancar. Dari identifikasi sementara, disebutkan peluru itu berkaliber 9 milimeter.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ibu Putri kemudian memilih berpindah tempat tinggal di rumah keluarganya di Kecamatan Konda, Kabupaten Konawe Selatan, lantaran trauma kembali ke rumahnya di Jalan Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga. Sebab, peristiwa itu memang terjadi di rumah Ibu Putri pada Kamis, 26 September 2019.
"Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian," kata Iriyanto sembari menegaskan akan menyelidiki kasus itu lebih lanjut.
Sebelumnya, aksi unjuk rasa pada Kamis, 26 September 2019, di DPRD Sultra berujung meninggalnya 2 mahasiswa dari Universitas Halu Oleo. Randi (21) tewas tertembak di bagian dada, sedangkan seorang lainnya, Muh Yusuf Kardawi (19), meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius di bagian kepala di RSUD Bhateramas pada Jumat ini (27/9).
Simak juga video "Tim Forensik: Randi Tewas Akibat Peluru Menembus Dada":
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini