RUU Keamanan Siber Ditunda, Pansus: Harus Mulai dari Nol Lagi

RUU Keamanan Siber Ditunda, Pansus: Harus Mulai dari Nol Lagi

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 16:30 WIB
Gedung DPR. (Foto: Lamhot Aritonang)
Jakarta - Rapat panitia khusus (pansus) RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) yang sedianya digelar hari ini batal dilaksanakan. Rapat dibatalkan karena tidak ada menteri yang mewakili pemerintah yang hadir dalam rapat pansus.

"Karena masa persidangan hari ini sudah habis, karena tanggal 30 (September) adalah penutupan masa sidang, maka masa sidang DPR sudah selesai. Maka rapat ini bukan ditunda, tapi dibatalkan," kata Ketua Pansus RUU KKS Bambang Wuryanto di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (27/9/2019).

"Kenapa batal? Rapat DPR itu dengan pemerintah, pemerintah harus diwakili oleh menteri sebagai pembantu Presiden, political appointy-nya itu adalah pada menteri, bukan pada dirjen. Karena tidak ada satupun menteri yang hadir pada hari ini, maka rapat dibatalkan," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Bambang menjelaskan nasib RUU KKS nantinya tidak bisa dilanjutkan oleh DPR periode selanjutnya atau carry over. Namun, politikus PDIP itu menegaskan RUU KKS akan masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR periode 2019-2024.

"Nasibnya tidak bisa dicarry over. So, dimulai dari awal. Jadi jangan lagi ada yang ngomong bahwa nanti akan ada pengesahan UU keamanan siber, nggak ada itu. Iya dong (masuk prolegnas), mulai dari awal lagi. Ya pasti lah, kalau itu sudah dengan sendirinya. Tetapi itu mulai dari awal lagi," jelas Bambang.





Rapat pansus hari ini mengagendakan pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dan pembentukan panitia kerja (panja). Bambang pun menyatakan pembahasan RUU KKS sudah didrop.

"Tidak bisa di-carry over. Karena tidak bisa dicarry over, mulai dari nol lagi. Nol lagi itu bukan berarti nol buthul, nggak. Artinya proses pengajuan inisiatif, ngobrol dulu dengan pemerintah. Jadi tidak ada tanggal 30 (September) itu kemudian apakah akan diumumkan pengedropan, udah dengan sendirinya nggak usah diumumkan," ucap Bambang.



Bambang menjelaskan pembahasan RUU KKS sudah melalui proses yang panjang dalam rapat-rapat di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Pansus RUU KKS yang baru disahkan dalam rapat paripurna 16 September lalu pun dibentuk pembahasan RUU lebih detail.

"Setelah dari Baleg setelah disepakati DIM ini kemudian masuk di paripurna, ketika ingin dibahas lebih detail lagi maka diubah itu menjadi pansus supaya karena ini pentingnya ketahanan dan keamanan siber ini, kita mengubah menjadi pansus agar supaya lebih luas coveragenya, bukan coverage Komisi I saja," ujar Bambang.

"Ketika hari ini ada tahapan tidak terpenuhi, ya sudah nanti kembali lagi dari awal. Jadi ini murni hanya masalah mekanisme tahapan dalam pembuatan perundangan yang belum terpenuhi maka ini tidak bisa dicarry over," lanjut dia.



Sebelumnya, Ketua DPR Bambang Soesatyo menjelaskan alasan penundaan pengesahan RUU KKS di periode 2014-2019. Ada sejumlah alasan penundaan, berikut ini pertimbangannya:

1. RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KKS) merupakan inisiatif DPR.
2. DPR menghargai masukan pemerintah dan masyarakat untuk tidak terburu-buru mengesahkan RUU tersebut.
3. Kami menyadari ada beberapa isu krusial yang perlu pendalaman, seperti:
a. RUU KKS harus dapat menopang keinginan Presiden untuk memajukan ekonomi digital Indonesia.
b. RUU KKS harus dapat mengatur peran negara untuk mengelola keamanan siber di era digital dan keterbukaan informasi.

"Oleh karena itu DPR akan mengkaji lebih lanjut dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk pemerintah, akademisi, masyarakat sipil, dan lainnya. Dengan demikian DPR memutuskan untuk menyerahkan pembahasan RUU KKS kepada DPR periode selanjutnya 2019-2024 atau carry over," jelas Bamsoet.

Bamsoet juga sebelumnya memastikan bahwa dalam rapat paripurna yang akan digelar Senin pekan depan itu tidak ada agenda pengesahan RUU.

"Saya pastikan pada hari Senin tidak ada lagi RUU yang diambil keputusannya di paripurna. Karena paripurna hari Senin itu paripurna penutupan masa sidang sekaligus juga pidato perpisahan dari saya," terang Bamsoet di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, siang tadi.
Halaman 2 dari 2
(azr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads