Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono tidak menjawab lugas soal permintaan rehabilitasi nama baik itu. Tetapi menurutnya, soal batu di ambulans adalah sebuah fakta hukum.
"Jadi gini, pada prinsipnya fakta hukumnya, faktanya (ambulans) mengangkut batu," kata Kombes Argo Yuwono kepada detikcom, Jumat (27/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti tinggal kita mengecek--apakah demonstran itu yang melawan petugas itu--kemudian dia sembunyi di mobil ambulans itu apakah petugasnya tahu tidak kalau dia (tersangka) bawa batu dan sebagainya," tuturnya.
Polisi masih akan mendalami kronologi soal temuan batu di dalam ambulans yang dibawa oleh ketiga tersangka itu.
"Kenapa nggak ditanya bawa apa, nanti perlu diperdalam kembali," imbuhnya.
Meski begitu, Argo kembali menegaskan bahwa ada batu di mobil ambulans tersebut adalah sebuah fakta peristiwa.
"Faktanya ada batu di dalam mobil," tegas Argo.
Simak Video "Tak Ingin Jadi Bahan Hoaks, PMI Perlihatkan Isi Ambulans"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini