"Saya kira model-model penangkapan seperti itu, itu cara-cara Orde Baru ya. Itu mengingatkan kita kembali pada situasi di zaman Orde Baru (Orba) ," kata Oce kepada wartawan di UGM, Jumat (27/9/2019).
"Di mana kritik kemudian dijawab dengan penangkapan, kemudian orang-orang kritis diperkarakan secara hukum, dikriminalkan, kemudian ditangkap. Itu sebetulnya menggambarkan situasi yang tidak demokratis," sambungnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut saya cara-cara seperti itu harus ditinggalkan, tidak boleh lagi diterapkan oleh penegak hukum. Pemerintah juga tidak boleh menggunakan cara-cara itu untuk membungkam kritik. Karena pada dasarnya menyampaikan pendapat, kemudian mengkritik pemerintah, kemudian juga berkumpul, berserikat, berdemonstrasi itu semua dijamin dalam konstitusi," tuturnya.
Peristiwa penangkapan terhadap Dandhy dan Ananda, lanjut Oce, merupakan model pemerintahan yang diterapkan di masa Orba. Menurutnya, model pemerintahan yang otoritarian seperti itu harus segera diakhiri.
"Model-model di Orde Baru kan begitu, orang tidak boleh mengkritik pemerintah, mengkritik pemerintah adalah hal yang tabu. Kemudian berdemonstrasi dilarang, menyebarkan kritikan kepada pemerintah dianggap makar, dianggap melawan pemerintah, atau dianggap ingin menjatuhkan kewibawaan pemerintah," sebutnya.
"Itu kan sebetulnya alasan-alasan yang digunakan pada rezim otoriter ya, pada rezim Orde Baru, dan rezim otoriter yang lain. Nah, semestinya tidak boleh ada di zaman demokrasi sekarang," tutupnya.
Baca juga: Tak Ditahan, Ananda Badudu Dibebaskan Polisi |
Penangkapan Ananda-Dandhy, ICJR: Jangan Kriminalisasi Aktivis (ush/rih)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini