"Kalau ngikuti protap (prosedur tetap) kan sebagai negara bergerak mengikuti protap. Tapi kalau di luar itu berarti pribadi. Nah ketika pribadi bisa dituntut, tapi kalau ikut protap aman," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (27/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nanti sesudah itu kita lihat ya. Tapi intinya adalah saya selalu katakan pada seluruh petugas, kita yang dikirim bahwa Anda bekerja atas nama negara. Karena itu harus mengikuti seluruh protap, karena perlindungannya ada pada protap," tuturnya.
"Jadi meskipun harus melakukan hal-hal yang sulit, tapi kalau itu sesuai protap, pasti benar. Nah anjuran saya itu, jangan sampai ada yang melanggar. Kalau melanggar protap, pertanggungjawabannya pribadi, ya kan?" imbuh Anies.
Diketahui sebelumnya, Polda Metro Jaya memulangkan petugas ambulans Pemprov DKI yang sempat diamankan. Para petugas ambulans yang dipulangkan disambut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Polda Metro Jaya juga telah mengakui adanya kesalahpahaman soal ambulans Pemprov DKI Jakarta yang sebelumnya dituduh membawa batu dan bensin untuk aksi demo di DPR. Polisi pun akhirnya mengembalikan ambulans tersebut ke Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
Total ada 8 unit ambulans yang diamankan oleh polisi. Dari delapan ambulans itu di antaranya 1 unit ambulans milik Kecamatan Pademangan (Pemprov DKI Jakarta), 5 mobil ambulans milik PMI.
Tonton video PMI Tegaskan Tak Ada Petugasnya yang Dianiaya Polisi:
(dwia/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini