7 Fakta Tewasnya 2 Mahasiswa Kendari Saat Unjuk Rasa

7 Fakta Tewasnya 2 Mahasiswa Kendari Saat Unjuk Rasa

Virgina Maulita Putri - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 12:02 WIB
7 Fakta Tewasnya 2 Mahasiswa Kendari Saat Unjuk Rasa Foto: Sitti Harlina
Jakarta - Seorang mahasiswa asal Kendari, Sulawesi Tenggara bernama Randi (21) tewas saat mengikuti aksi unjuk rasa menentang RUU kontroversial pada Kamis (26/9/2019). Mahasiswa Fakultas Perikanan Universitas Halu Oleo tersebut diduga tewas tertembak dengan luka tembak di bagian dada kanannya.

Selain Randi, mahasiswa semester tiga Fakultas Teknik bernama Yusuf Kardawi (19) juga turut menjadi korban. Berikut rangkaian fakta tentang meninggalnya 2 mahasiswa Kendari saat unjuk rasa:

1. Dibawa ke Rumah Sakit Dalam Keadaan Kritis

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tim Medis RS Ismoyo, Sersan Mayor Salam SR mengatakan Randi dibawa oleh sejumlah rekannya ke Unit Gawat Darurat RS Dokter Ismoyo sekitar pukul 15.00 WITA dalam keadaan kritis.

Namun nahas, nyawa Randi tidak dapat ditolong oleh gabungan tim dokter spesialis bedah, anastesi, dan dokter umum. Randi dinyatakan meninggal dunia pada 15.44 WIB.

"Kalau tidak salah sampe di sini sekitar jam 3 lewat, setelah Ashar, lalu dilakukan pertolongan oleh gabungan tim dokter, namun tidak tertolong," kata Sersan Mayor Salam kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Kematian Randi akibat tertembak sudah dipastikan dokter. Namun belum bisa dipastikan jenis peluru yang menewaskan Randi. Dokter belum bisa memastikan apakah itu peluru tajam atau peluru karet.



2. Jenazah Langsung Diautopsi

Kakak dari almarhum Randi saat tiba di UGD menangis histeris saat mengetahui adiknya meninggal dunia. Ia bahkan sempat terjatuh dan tidak bisa berdiri lagi.

Setelah sesaat kedatangan kakak korban, jenazah almarhum langsung dibawa menuju RS Abunawas untuk diautopsi. Autopsi dilakukan guna memastikan kondisi luka tembak di tubuh korban.

"Autopsi akan dilakukan di RS Abunawas yang akan dilakukan oleh tim dokter Abunawas bersama tim dokter Bhayangkara dan tim dokter RS Korem," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt kepada wartawan di depan kantor Disnakertrans Kendari, Kamis (26/9/2019).

3. Lokasi Tertembak

Almarhum Randi ikut berdemonstrasi di kawasan gedung DPRD Sulawesi Tenggara. Ia diduga tertembak di dekat kantor Depnakertrans Sultra.

"Dapat dijelaskan untuk korban yang meninggal dunia diduga terkena peluru, TKP (tempat kejadian perkara) berada di depan rumah makan Minang Jaya dan kantor Depnakertrans Sultra di Jalan Ahmad Yani yang berada jarak dari gedung DPRD lebih dari 1 km," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2019).

4. Kasus Didalami Polisi

Almarhum Randi diketahui merupakan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Ketua Umum (Ketum) Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir menyatakan duka cita yang mendalam dan menyesalkan insiden tersebut. Ia meminta meninggalnya Randi diusut dan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.

"Kejadian tersebut harus diusut dan ditindak secara hukum dengan tegas dan berat karena menyangkut nyawa anak manusia dan warga negara yang mestinya dilindungi," kata Haedar dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan, Kamis (26/9/2019).

Tidak hanya itu, anggota Komisi X DPR RI yang membidangi bidang pendidikan juga meminta agar insiden ini diusut hingga tuntas.

"Pengusutan tuntas pihak kepolisian terhadap pelaku penembakan itu," ungkap anggota Komisi X DPR Putu Supadma Rudana kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).

Divisi Propam Polri sendiri saat ini sedang menyelidiki insiden yang menewaskan Randi. Kadiv Propam Polri Irjen Listyo Sigit mengatakan penyelidikan akan dilakukan mulai dari autopsi terhadap jenazah Randi hingga mengumpulkan fakta terkait kronologi penembakan.

Jika Randi tersbukti tertembak peluru personel Polri dan ditemukan pelanggaran SOP penggunaan senjata api, ia akan diproses di internal institusi dan dipidanakan.

"Prinsipnya kalau ditemukan ada pelanggaran, akan kita proses," ujar Sigit kepada detikcom, Kamis (26/9/2019).



5. Respons Istana

Tewasnya Randi saat mengikuti aksi unjuk rasa juga menarik perhatian Istana. Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menegaskan Presiden Jokowi telah menekankan bahwa penanganan demo tidak boleh represif.

Tapi, Ari enggan berbicara lebih jauh apakah akan ada evaluasi atas tindakan aparat kepolisian yang bertindak represif hingga menyebabkan kematian. Menurutnya, hal tersebut merupakan kewenangan Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk menyampaikan.

"Itu nanti dari Kapolri yang akan sampaikan," ujarnya.

6. Dikecam IMM

IMM mengecam tindakan represif dari aparat saat mengamankan unjuk rasa. Puluhan anggota IMM pun menggelar aksi solidaritas untuk Randi yang melibatkan penutupan Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat dan melakukan salat gaib.

Pada pukul 21.28 WIB, massa menggelar salat gaib berjamaah. Massa membentuk saf melintang di tengah jalan.

Usai salat, massa membuat barisan setengah lingkaran. Beberapa orang tampak menyalakan lilin. Mereka dipimpin oleh seorang orator yang menyampaikan orasi.

7. Korban Meninggal Lainnya

Selain Randi, rekannya yang turut mengikuti unjuk rasa di Kendari bernama Yusuf Kardawi juga sempat dilarikan ke RS Dokter Ismoyo dalam keadaan kritis. Kepalanya mengalami pendarahan dan harus dioperasi.

Yusuf yang merupakan mahasiswa Fakutas Teknik Universitas Halu Oleo kemudian dirujuk ke RS Bahteramas. Namun nahas, pada Jumat (27/9) pagi Yusuf dinyatakan meninggal dunia.

"Innalaillahi wa inna ilaihi rojiun. Tn. M Yusuf, post craniectomy kemarin malam yang dirawat di ICU telah meninggal sekitar pukul 04.17 Dok," terang Plt Dirut RS Bahteramas, dr Sjarif Subijakto melalui pesan tertulis kepada detikcom, Jumat (27/9/2019).




Tonton video Sempat Kritis, Mahasiswa di Kendari Akhirnya Meninggal:

[Gambas:Video 20detik]

(vmp/nwy)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads