"Dapat dijelaskan untuk korban yang meninggal dunia diduga terkena peluru, TKP (tempat kejadian perkara) berada di depan rumah makan Minang Jaya dan kantor Depnakertrans Sultra di Jalan Ahmad Yani yang berada jarak dari gedung DPRD lebih dari 1 km," ujar Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhardt dalam keterangan tertulis, Kamis (26/9/2019).
Saat ini jenazah Randi diautopsi di RSUD Abunawas. Autopsi dilakukan untuk memastikan kondisi luka tembak di tubuh korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Randi sebelumnya dibawa ke RS Korem Kendari. Tim dokter RS menyatakan Randi meninggal akibat tembakan.
"Dinyatakan oleh dokter meninggal dunia. Untuk penyebab daripada korban meninggal dunia saat ini sedang dilakukan autopsi," sambung Harry.
Polisi juga menyelidiki kejadian penembakan ini. Harry menegaskan personel yang diterjunkan saat mengamankan demonstrasi mahasiswa di DPRD Sultra tidak dibekali senjata api peluru tajam/karet.
Ricuh demonstrasi, menurut Harry, bermula saat kelompok mahasiswa memaksa masuk ke gedung DPRD Sultra. Polisi menghalau mahasiswa. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini