Demo Mahasiswa dan Pelajar Berujung Ricuh, Ini Analisis BIN

Demo Mahasiswa dan Pelajar Berujung Ricuh, Ini Analisis BIN

Idham Kholid - detikNews
Jumat, 27 Sep 2019 06:30 WIB
Foto: Demonstrasi mahasiswa. (Rifkianto Nugroho-detikcom)
Jakarta - Demonstrasi mahasiswa dan pelajar menolak sejumlah RUU dan UU KPK baru dalam beberapa hari terakhir berujung ricuh. BIN bicara soal apakah murni massa atau ada pihak ketika yang bermain.

"Ya ini kan tahun politik ya, masih tahun politik, dan memang kita juga tahu bahwa demo sebetulnya nggak dilarang ya, demo itu boleh, itu hak konstitusi," kata juru bicara BIN, Wawan Hari Purwanto saat dihubungi, Kamis (26/9/2019).


Wawan mengatakan yang dilarang yakni demo rusuh, anarkis dan juga melampaui batas waktu. Jika di luar ruangan batas waktunya hingga pukul 18.00 WIB. Sedangkan di dalam ruangan hingga pukul 22.00 WIB.

"Nah intinya itu sehingga karena kalau ada pelanggaran atas ketentuan itu ya ada sanksinya, nah itu jadi karena sekarang ada pelanggaran-pelanggaran dan melampaui batas waktu atau anarkis, dan di situlah sebetulnya harus dihindari," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena, lanjutnya, pada prinsipnya tuntutan massa sudah dipenuhi. RUU yang dikritik massa diputuskan ditunda pengesahannya.

"Jadi kalau masih seperti itu kan sebetulnya tidak perlu terjadi kalau misalnya kalau tuntutannya sudah. Ini yang pelanggaran-pelanggaran tadi ya tentu harus dituntaskan, artinya dipertanggungjawabkan lah," ucapnya.

Wawan tidak mau berspekulasi massa ricuh murni massa atau ada pihak ketiga yang menyusup. Dia menegaskan kepolisian yang nanti akan melakukan penyelidikan.

"Ya sebetulnya kalau yang mahasiswa juga terukur lah, pelajar juga sudah terukur. Kalau misalnya ada yang merusak atau apa ya nanti bukti saksi dan juga kamera nanti kan sedang ditindaklanjuti siapa dan apa yang melakukan, pelanggaran apa yang dilakukan ya itu kan nanti dari pihak kepolisian yang menentukan," ucapnya.

"Termasuk background dari sang pelaku nanti kan tampak di situ apakah dia betul-betul mahasiswa ataukah betul-betul pelajar atau sisi unsur lain, nah itu yang nanti akan terungkap," imbuhnya.

Saat ditanya apakah saat ini belum terlihat massa murni atau ada yang mendompleng, Wawan tidak mau terburu mengambil kesimpulan. Sebab, semua harus ada buktinya.

"Ya kalau indikasi ke arah sana ya ada, tapi kan kita, kalau namanya hukum itu kan perlu bukti, saksi, keterangan ahli, keterangan lainnya. Kan kalau misalnya kita langsung menyebut si A si B C, buktinya mana? kan gitu. Makanya kita dari bukti-bukti yang ada yang sekarang sudah dikumpulkan nanti mengerucutnya kemana termasuk begron dari para pelaku massa itu," ujarnya.


Selain itu, Wawan berharap ke depan tidak terjadi demo rusuh. Wawan mengimbau massa hindari pelanggaran saat menyampaikan pendapat.

"Menyampaikan pendapat silakan ndak apa-apa, tapi hindari pelanggaran," tuturnya.


Simak Video "Detik-detik Jatuhnya Korban dalam Demo Ricuh di Kendari"

[Gambas:Video 20detik]

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads