Demonstran yang sebagian besar berasal dari Stikes Achmad Yani itu menentang aturan tersebut. Pasalnya, hal itu akan menyulitkan bagi wanita yang bekerja di bidang kesehatan. Aksi protes mahasiswi jurusan perbidanan yang ikut demo itu dituangkan lewat poster bertulisan 'KAMI BIDAN TAKUT DENDA 1 JT AKIBAT SHIF MALAM DI ATAS JAM 10. JIKA INGIN MELAHIRKAN, SILAHKAN KE GEDUNG DPR!!! SALAM PEJUANG MALAM'.
"Pekerja kesehatan memang sering pulang malam karena sifnya. Pasal ini, menurut kami, terlalu memukul rata bahwa jika wanita yang pulang malam itu jelek semua," ujar Ceceng, perwakilan mahasiswa dari Stikes Unjani, seusai aksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau (RKUHP) ditetapkan, kami khawatir nanti pekerja kesehatan menjadi terkekang dan tak bisa melayani masyarakat dengan baik. Kami mohon pemerintah mengkaji kembali," Ceceng melanjutkan.
Checilia (22), mahasiswa Jurusan Hubungan Internasional Unjani, mengaku mereka ingin menyadarkan anggota DPR untuk lebih berpihak kepada wanita.
"Mereka itu anggota DPRD, wakil rakyat, bukan wakil dari atasan mereka. Kami datang ingin menyadarkan itu, karena tidak terlihat mereka berpihak pada rakyat, apalagi pada perempuan," ujar Checilia.
Beberapa pasal dalam RKUHP dinilainya terindikasi mendiskreditkan wanita. "Kenapa mereka memikirkan hal yang tidak perlu. Perempuan dilarang aborsi karena terancam hukuman penjara, tapi apa mau pemerintah atau anggota Dewan membiayai anak-anak itu? Jelas tidak mau," tutur Checilla.
Tonton video Wiranto: Ada Gelombang Baru Demo Ciptakan Kerusuhan:
(bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini