"Kita minta ada rehabilitasi nama baik institusi Pemprov DKI Jakarta, termasuk jajaran Dinas Kesehatan," ujar Kadinkes DKI Jakarta Widyastuti kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (26/9/2019).
Widyastuti hadir di Polda Metro Jaya dalam rangka mengikuti konferensi pers soal ambulans yang diamankan polisi bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono. Dalam kesempatan itu, Widyastuti juga meminta polisi mengklarifikasi pemberitaan soal ambulans Pemprov DKI yang diamankan karena disebut membawa batu dan bensin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ada 1 mobil ambulans milik Pemrov DKI Jakarta yang diamankan polisi dalam kejadian itu. Widyastuti menjelaskan kehadiran ambulans tersebut juga atas permintaan Polda Metro Jaya untuk disiagakan dalam pengamanan aksi pada Rabu (25/9) kemarin.
"Perlu kami sampaikan bahwa Pemprov DKI ikut serta sediakan dukungan kesehatan berdasarkan surat resmi permintaan dari Polda Metro Jaya dan Kementerian Kesehatan," tutur Widyastuti.
Selain ambulans, polisi mengamankan beberapa anggota tim medis. Widyastuti juga meminta polisi segera memulangkan tim medis tersebut.
"Kami di sini dalam rangka berkoordinasi untuk memohon kepulangan tim medis kita yang diperiksa oleh Polda Metro Jaya," tuturnya.
Lebih lanjut, Widyastuti menyampaikan ke depan pihaknya akan meningkatkan kolaborasi dan komunikasi dengan pihak kepolisian.
"Kami pastikan jajaran Pemprov selalu akan dukung kegiatan masyarakat dalam jumlah besar, kita dukung dukungan kesehatan," tambahnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklarifikasi soal ambulans yang diamankan dan sempat disebut membawa batu. Argo mengakui ada kesalahpahaman dalam peristiwa itu.
"Jadi anggapan anggota Brimob di sana, diduga dia (perusuh) berangkat bawa mobil itu yang digunakan oleh perusuh, tapi bukan," kata Argo.
"Ini perusuh yang cari perlindungan datang ke mobil PMI itu ada batu, molotov juga. Jadi clear ya, nggak ada permasalahan apa-apa," tutur Argo.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini