"Ada 129 pelajar yang diamankan. Sebanyak 121 orang dipulangkan tadi pagi dan dikembalikan kepada orangtuanya masing-masing. Sisanya sampai saat ini masih ada 8 orang yang masih dimintai keterangan di Satreskrim Polresta Bogor Kota " kata Humas Polresta Bogor Kota, Ipda Desty Irianti, kepada wartawan, Kamis (26/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"(Penahanan) terkait perusakan mobil Kasat Lantas," sebut Desty.
Seperti diketahui, ratusan pelajar dari berbagai sekolah di Kota dan Kabupaten Bogor yang hendak melakukan aksi menolak RKUHP sempat memadati Stasiun Bogor pada Rabu (25/9/2019). Oleh polisi, kemudian ratusan pelajar yang beberapa diantara sudah membeli tiket tersebut dihalau polisi dan diminta keluar dari Stasiun Bogor.
Namun, insiden kemudian terjadi. Ratusan pelajar yang gagal berangkat ke Jakarta melalui Stasiun Bogor, merusak mobil dinas Kasat Lantas Polresta Bogor Kota yang melintas di Jalan Ir. H. Juanda, Kota Bogor pada Rabu (25/9/2019) sore. Polisi langsung bergerak. Ratusan pelajar langsung diamankan dan dibawa ke Polresta Bogor Kota untuk diperiksa lebih lanjut.
Simak Video "Sanksi Ancam Rektor dan Dosen yang Gerakkan Mahasiswa Demo!"
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini