Ini 7 Tuntutan Mahasiswa yang Demo di Depan DPR

Ini 7 Tuntutan Mahasiswa yang Demo di Depan DPR

Puti Yasmin - detikNews
Kamis, 26 Sep 2019 11:27 WIB
Ini 7 Tuntutan Mahasiswa yang Demo di Depan DPR/Foto: Rico Bagus
Jakarta - Ribuan mahasiswa melakukan aksi demo di depan gedung DPR pada Selasa kemarin. Dalam aksi tersebut ada 7 tuntutan mahasiswa yang disuarakan. Apa saja isinya?

7 tuntutan mahasiswa berkaitan dengan pengesahan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri meminta agar pengesahan ditunda sementara waktu.



Berikut 7 tuntutan mahasiswa yang dirangkum detikcom:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. RKUHP

Poin pertama 7 tuntutan mahasiswa adalah mendesak adanya penundaan untuk melakukan pembahasan ulang. Sebab, pasal-pasal dalam RKUP dinilai masih bermasalah.

2. Revisi UU KPK

Pemerintah juga didesak membatalkan revisi UU KPK yang baru saja disahkan. Revisi UU KPK dinilai membuat lembaga anti korupsi tersebut lemah dalam memberantas aksi para koruptor.

3. Isu Lingkungan

Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.



4. RUU Ketenagakerjaan

Ada juga tuntutan merevisi RUU Ketenagakerjaan. Mahasiswa menilai aturan tersebut tidak berpihak kepada para pekerja.

5. RUU Pertanahan

Mahasiswa juga menolak RUU Pertanahan dalam 7 tuntutan mahasiswa. Mereka menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.

6 RUU PKS

Dalam aksi demo, para mahasiswa meminta agar pemerintah dan DPR menunda pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

7. Kriminalisasi Aktivis

Terakhir, 7 tuntutan mahasiswa adalah mendorong proses demokrasi di Indonesia. Selama ini, negara dianggap melakukan kriminalisasi terhadap aktivis. (pay/erd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads