"(Ke Polda) karena kami mendengar banyak anak-anak yang masih di bawah 18 tahun yang ditangkap karena terlibat aksi demo yang mungkin dipenuhi kerusuhan," kata Kak Seto di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (25/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di samping itu, tetap memperlakukan anak mengacu pada UU Sistem Peradilan Anak. Kalau memang harus ada diversi dan sebagainya juga, mohon jangan ditempatkan di tempat yang tidak layak," ungkapnya.
Kak Seto mengatakan polisi saat ini sedang mendata para pelajar yang diamankan itu. Dia menyebut pihak kepolisian dalam waktu 1-2 hari ke depan akan memanggil Kak Seto untuk berdiskusi.
"Poin-poinnya mereka sedang mendata semuanya. Jadi kami tadi mau jumpai beberapa anak-anak yang dianggap pelaku, tapi 'tolong beri kesempatan kami untuk mendata'. Siapa yang betul salah dan siapa yang tidak," ungkapnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini