Ikut Demo, Dosen di Kuningan Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Ikut Demo, Dosen di Kuningan Desak Jokowi Terbitkan Perppu KPK

Sudirman Wamad - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 18:24 WIB
Mahasiswa dan dosen Universitas Kuningan mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan Perppu UU KPK. (Foto: Sudirman Wamad/detikcom)
Kuningan - Aliansi mahasiswa dari berbagai kampus di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, berdemonstrasi di DPRD Kabupaten Kuningan. Sejumlah dosen pun turut turun ke jalan dan berorasi di depan mahasiswa.

Mahasiswa dan dosen Kuningan mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) UU KPK yang baru disahkan. Salah seorang dosen Universitas Kuningan (UNIKU) Diding Rahmat mengatakan, segala bentuk tuntutan yang disuarakan mahasisa dan dosen Kuningan tidak jauh berbeda dengan aksi massa di daerah lainnya yakni penolakan UU KPK baru dan RKUHP. Diding menilai negara terkesan terburu-buru.

"Poin tuntutan kita sama. Banyak regulasi yang terburu-buru, seperti UU KPK dan RUU lainnya. Ada RUU pertanahan, minerba dan lainnya," kata Diding, Rabu (25/9/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Lebih lanjut, Diding menyoroti tentang sejumlah poin yang dianggap melemahkan KPK, seperti pembentukan dewan pengawas dan penyadapan yang diatur. Selain itu, Diding juga mengatakan pembahasan undang-undang tersebut seakan tidak melibatkan publik.

"Revisi UU KPK itu waktunya tak tepat juga. Minim ruang partisipasi untuk publik, terlalu terburu-buru. Substansi sejumlah pasal diduga melemahkan, seperti penyadapan dan pengawasan," ucap dosen hukum UNIKU itu.


Diding berharap segala bentuk regulasi yang diterbitkan pemerintah sejatinya harus memberikan ruang kepada publik. Diding juga menyinggung soal aksi massa mahasiswa yang dilakukan di berbagai daerah. Diding mengapresiasi parlemen jalanan yang dilakukan mahasiswa.

"Kita sudah lama juga tidak melihat dinamika demonstrasi mahasiswa untuk membangun suasana kritis. Harapan saya sebagai dosen regulasi yang dibuat harus memberikan ruang yang cukup bagi publik," kata Diding.


Sebelumnya, mahasiswa mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Perppu terkait UU KPK baru dan menolak segala RUU yang tengah dibahas di DPR RI.

Koordinator aksi Ahmad Musyafa Aufi mengatakan, saat ini rancangan undang-undang yang tengah dibahas oleh DPR RI dan pemerintah itu tak berpihak kepada rakyat. Mahasiswa juga menyayangkan pengesahan UU KPK baru.

"Tuntutan kami simpel. Tidak muluk-muluk bukan untuk menumbangkan rezim, melainkan meminta Presiden Jokowi menerbitkan Perppu. Ini bentuk dukungan kami terhadap KPK," kata Aufi usai aksi di depan DPRD Kabupaten Kuningan.


Simak Video "Kericuhan Meluas ke Flyover Slipi!"

[Gambas:Video 20detik]

(tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads