Demo yang diikuti sekitar 500 mahasiswa dari Kabupaten Brebes itu mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Brebes. Aksi diawali dari Alun-alun Brebes sebagai titik kumpul. Mereka kemudian menuju kantor Bupati Brebes dan kantor DPRD. Di kantor Dewan ini, massa langsung menduduki jalur pantura. Akibat aksi ini, arus lalu lintas di jalur ini tersendat. Semua kendaraan yang melintas dialihkan melalui satu lajur.
Di kantor DPRD, perwakilan mahasiswa dari masing-masing perguruan tinggi melakukan orasi menggunakan pengeras suara.
![]() |
Ketua Keluarga Pelajar dan Mahasiswa Daerah Brebes (KPMDB) sekaligus koordinator demo, Fahmi Alwan, mengatakan aksi demo tersebut digelar sebagai bagian dari gerakan nasional mahasiswa menolak RUU KUHP, revisi UU KPK, dan sejumlah RUU lainnya yang dinilai tidak prorakyat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyampaikan ada sembilan tuntutan yang harus disetujui DPRD Kabupaten Brebes, antara lain menuntut DPRD Brebes mendorong DPR RI membatalkan berbagai RUU yang menuai kontroversi.
"Menolak RUU KUHP dan RUU lainnya sebagai alat kepentingan politik. Kemudian menuntut percepatan judicial review UU KPK," tandasnya.
![]() |
Ratusan mahasiswa yang demo tersebut kemudian ditemui oleh Ketua DPRD Brebes Muhamad Taufik. Dari atas kendaraan, Taufik menyampaikan dukungan gerakan mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya.
"Kami berjanji akan menindaklanjuti dengan menyampaikan semua tuntutan ke DPR RI di Jakarta," ucap Taufik.
Aksi ratusan mahasiswa tersebut dikawal ketat ratusan anggota Polres Brebes ditambah beberapa truk Satuan Brimob yang didatangkan dari daerah lain. Seusai demo, para mahasiswa membubarkan diri dengan tertib.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini