"Majelis hakim memutuskan sidang diundur 3 minggu ke depan, Rabu 16 Oktober untuk memanggil para pihak dan melengkapi berkas," kata Ketua Majelis Hakim, Agus Widodo, di PN Jaksel, Jl Ampera Raya, Jakarta Selatan, Rabu (25/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, kuasa hukum penggugat lainnya, Pitra Romadoni mengaku kecewa lantaran tidak hadirnya perwakilan dari pihak Bamsoet di persidangan. Ia meminta agar pihak Bamsoet hadir dalam sidang selanjutnya.
"Ini kita sangat kecewa sekali, karena kalau memang tidak hadir ini merupakan preseden buruk bagi pemerintah kita apalagi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia kan gitu, sepatutnya dan sewajarnya Ketua DPR ya kalau pun tidak bisa kan ada kuasanya yang mewakili untuk menghadapi gugatan ataupun menjawab gugatan daripada CPNS yang dirugikan tersebut," ujar Pitra.
Diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( Menpan RB) Syafruddin, Kepala BKN Bima Haria Wibisana serta Ketua DPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) digugat secara perdata oleh 261 orang yang mengaku sudah lulus seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018. Para penggugat meminta ganti rugi imateriil senilai Rp 3,9 miliar.
Salah satu penggugat, Mifta, mengatakan dirinya dirugikan dengan adanya Permenpan RB nomor 61 tahun 2018 yang diterbitkan pada tahapan seleksi. Dia awalnya mengaku sudah dinyatakan lulus berdasarkan Permenpan RB nomor 37 tahun 2018.
Namun menurutnya, Permenpan RB nomor 61 tahun 2018 tersebut membuat dirinya rugi. Dia menyebut aturan itu tidak lagi mengikuti standar passing grade tapi dengan cara menyaring kembali dengan rangking kepada mereka yang tidak lulus, sehingga dia mengaku dirinya yang awalnya lulus passing grade gagal menjadi PNS akibat tindakan para tergugat.
"Saya mau menuntut keadilan ya karena saya itu awalnya sudah lulus SKD dengan nilai tinggi 354, statusnya P1. Sebelum ada Permen 61 kita itu diatur kepindahannya di surat edaran dan di Permen 37, tapi di tengah jalan pemerintah itu membangkitkan lagi yang sudah gugur gitu dengan nilai passing grade yang diturunkan dengan nilai 298, saya 354. Tapi apa gara-gara pemerintah membuat aturan baru di tengah jalan justru yang harusnya dia sudah gugur jadi PNS," ujar Mifta.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini