Tujuh pria bersenjata menculik tiga WNI di perairan Sabah, Malaysia, pada Senin (23/9) lalu. Seperti dilansir media lokal Malaysia, The Star, Rabu (25/9/2019), belakangan diketahui bahwa para pria bersenjata itu memutuskan untuk melepaskan satu WNI lainnya.
WNI bernama Lautu Raali (54) itu merupakan kapten kapal pencari ikan yang sempat dicegat para pria bersenjata itu di perairan dekat Tambisan, Lahad Datu, Sabah, Malaysia. Lokasi pencegatan berada tak jauh dari perbatasan Filipina bagian selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Laporan The Star menyebut Lautu dilepaskan setelah para pria bersenjata itu mengetahui bahwa dia pernah disandera di Pulau Jolo, Filipina tenggara oleh kelompok Abu Sayyaf selama 14 bulan tahun 2016 lalu.
Tiga anak buah kapal (ABK) lainnya juga dilepaskan setelah mereka mengklaim sebagai orang Suluk, kelompok etnis di Filipina bagian selatan.
Sejumlah sumber-sumber keamanan Filipina menyebut para pria bersenjata itu bekerja untuk penculik bagi kelompok Abu Sayyaf, Salip Mura. Menurut sumber-sumber itu, kelompok penculik untuk uang tebusan itu telah berkeliaran di area perbatasan laut selama berbulan-bulan untuk mencari sasaran untuk diculik.
Kelompok itu awalnya menargetkan sebuah kapal pencari ikan berbendera Malaysia yang dinakhodai Lautu yang berlayar di dekat Tambisan. Para pria bersenjata yang bicara bahasa Suluk dan Malay itu, memutuskan sendiri untuk tidak menculik Lautu karena khawatir akan membuat marah Salip jika membawa mantan sandera Abu Sayyaf ke Jolo.
Pria bersenjata itu juga tidak menculik 3 ABK Lautu, yang terdiri dari dua warga Malaysia bernama Rosman Ahmadun (43) dan Rajiman Kuk Su Tang (34) serta seorang warga Suluk Filipina bernama Hashim (38).
Saat kapal kedua mendekati lokasi, beberapa pria bersenjata mencegatnya dan menculik tiga WNI yang ada di atasnya. Para pria bersenjata itu kembali ke kapal pertama, namun hanya mengambil dokumen dan merampas telepon genggam dan membiarkan Lautu serta 3 ABK-nya begitu saja.
Komisioner Kepolisian Sabah, Omar Mammah, mengonfirmasi bahwa pria bersenjata itu hanya melakukan perampokan pada kapal pertama yang dinakhodai Lautu, namun menculik 3 WNI di kapal kedua. Ketiga WNI diidentifikasi sebagai Samiun Maniu (27), Maharuydin Lunani (48) dan Muhammad Farhan (27).
"Kami belum menerima panggilan atau komunikasi untuk meminta uang tebusan dari para pria bersenjata itu," ucapnya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini