Di tempat lain, Menko Polhukam Wiranto juga menolak aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa ini. Ia mengingatkan mahasiswa untuk tidak melakukan aksi demonstrasi, tetapi menempuh jalur yang lebih etis dan terhormat. Unjuk rasa yang dilakukan oleh para mahasiswa di berbagai daerah ini pun menjadi topik hangat yang dibicarakan. Kehangatan pembicaraannya tentu saja karena dibangun dalam banyak argumen baik pro maupun kontra.
Selain itu, ada pula yang mempertanyakan gerakan dari para mahasiswa ini. Saya dalam perbincangan spontan dengan teman-teman di kampus terkait aksi ini menerima berbagai masukan sekaligus tanggapan. Namun dari perbincangan itu, hal yang cukup menarik perhatian saya adalah argumen-argumen sederhana dari teman-teman ini dibaluti dengan pertanyaan yang sangat substansial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Terhadap realitas ini, masih relevankah aksi demonstrasi yang dilakukan oleh para mahasiswa di berbagai tempat ini? Menurut saya aksi demonstrasi ini masih relevan. Saya juga tidak sependapat dengan Menko Polhukam yang mengatakan kirim saja perwakilan ke pihak institusi yang memang mendengar aspirasi rakyat. Bagi saya, persoalan ini menjadi persoalan yang serius dan persoalan yang amat kompleks. Aksi ini bukan kepentingan beberapa orang saja yang memiliki kepentingan yang sama antara kaum elite. Tetapi unjuk rasa ini menjamin berbagai kepentingan dan aspirasi seluruh masyarakat Indonesia.
Dengan kata lain, aksi unjuk rasa ini merupakan sebuah bentuk perlawanan keras dari para mahasiswa terhadap berbagai kebijakan yang tidak pro rakyat. Selain itu, aksi ini merupakan bentuk kebebasan berpendapat di depan umum yang telah diatur dalam UU No. 9 Tahun 1998. Tentu saja aksi ini menuntut agar pemerintah secepat mungkin merespons peristiwa ini.
Terlepas dari siapa dan apa yang melatarbelakangi gerakan serentak mahasiswa di berbagai daerah di Indonesia, tidak penting dan relevan untuk diperbincangkan. Saya kira gerakan ini merupakan kepedulian para mahasiswa akan permainan politik yang cenderung menyelamatkan kaum elite politik negara ini. Tentu, gerakan ini menjadi refleksi kritis bagi pemerintah "untuk apa dan kepada siapa mereka mengabdi".
Tidak perlu mencari dalang di balik gerakan ini. Tetapi yang paling berguna adalah respons positif untuk keperluan dan kebutuhan bersama masyarakat Indonesia. Respon sini tentu saja adalah berusaha mengkaji kembali RKUHP, RUU Permasyarakatan, RUU Pertanahan, serta RUU Mineral dan Batubara.
Dan yang paling krusial dan sensitif ialah revisi UU No. 30 Tahun 2002 tentang KPK yang telah disetujui rapat paripurna DPR untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Oleh karena itu, seperti DPR yang sangat cepat mengkaji berbagai RUU tersebut, kita juga berharap agar semua elemen yang terkait baik pemerintah maupun DPR segera dan secepat mungkin merespons gerakan dari para mahasiswa ini.
Simon Lebo mahasiswa STF Driyarkara Jakarta
(mmu/mmu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini