Magelang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Magelang mengajukan anggaran Rp 7,8 miliar untuk penyelenggaraan Pilkada 2020. Rencananya, pada 1 Oktober 2019, akan berlangsung penandatanganan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD).
Ketua KPU Kota Magelang Basmar Perianto Amron mengatakan sudah melakukan koordinasi dengan Pemkot Magelang terkait Pilkada 2020.
"Kami sudah mengajukan Rp 7,3 miliar, terus dirasionalisasi jadi Rp 7,05 miliar. Kemudian ada tambahan untuk yang masa kerja badan
ad hoc untuk PPK/PPS tambah satu bulan lagi. Kami ajukan naik lagi jadi sekitar Rp 7,8 miliar," kata Basmar setelah mengikuti rapat koordinasi dengan mitra kerja yang diselenggarakan Bawaslu Kota Magelang di Atria Hotel, Rabu (25/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Anggaran sudah disetujui. Kan tanggal 1 Oktober kami NPHD," ujarnya.
Pilkada serentak dilangsungkan pada 23 September 2020. Sedangkan tahapan pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota sejak Juni 2020.
"Pendaftaran calon wali kota dan wakil wali kota bulan Juni 2020," kata dia.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Magelang Endang Sri Rahayu mengatakan, untuk persiapan pilkada, Bawaslu mengajukan anggaran Rp 2,8 miliar. Anggaran tersebut nantinya akan digunakan untuk kegiatan Bawaslu pilkada, termasuk honor dan lain sebagainya.
"Pengajuan anggaran Rp 2,8 miliar. Dana itu untuk kegiatan Bawaslu Pilkada, termasuk ada honor, PTPS, sosialisasi, semuanya sudah ter-
cover di sana. Alhamdulillah, Pemkot Magelang
support," katanya.
Endang menjelaskan semula usulan anggarannya Rp 2,17 miliar, kemudian ada revisi dari provinsi karena ada beberapa
item yang belum masuk hingga akhirnya menjadi Rp 2,76 miliar. Kemudian ada revisi lagi yang menyebutkan SK Panwascam maksimal 12 bulan. Untuk itu, Bawaslu mengusulkan selama 11 bulan dan disetujui.
Ditambah lagi masih ada SK Menkeu yang menyebutkan honor Panwascam ketua Rp 2,2 juta dengan melihat anggaran yang ada di Pemkot. Untuk itu, anggaran total nilainya Rp 2,8 miliar.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini