Emak-emak Demo di DPRD Jabar Tuntut RUU PKS Segera Disahkan

Emak-emak Demo di DPRD Jabar Tuntut RUU PKS Segera Disahkan

Mukhlis Dinillah - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 14:48 WIB
Emak-emak di Bandung demo menuntut DPR RI segera mengesahkan RUU PKS. (Mukhlis Dinillah/detikcom)
Bandung - Sekelompok emak-emak berunjuk rasa di depan gedung DPRD Jabar. Mereka mendesak agar Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan.

Berbeda dari dua aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh, kali ini kondusif. Puluhan emak-emak itu menyampaikan aspirasinya dengan damai. Mereka membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan.


Massa awalnya berkumpul di depan Gedung Sate pukul 11.00 WIB. Kemudian mereka berjalan menuju halaman depan DPRD Jabar. Massa tidak begitu banyak, sehingga kepolisian belum menutup akses Jalan Dipenogoro.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koordinator aksi Ira Imelda mengatakan massa yang tergabung gerakan umat lintas iman ini meminta DPRD Jabar ikut mendorong pengesahan RUU PKS. Sebab, sekarang kekerasan seksual sudah banyak dialami perempuan.

"Tapi sampai sekarang DPR masih menunda-nunda pembahasan dari RUU ini," ujar Ira, Rabu (25/9/2019).

Dia menyebut kelompok tertentu yang tidak setuju pengesahan RUU ini tidak membaca dan memahami secara mendalam mengenai substansinya. Mereka menolak karena menganggap muatan dalam RUU PKS sangat paradoks dengan nilai filosofis, yuridis, sosiologis, historis, dan psikologis bangsa Indonesia.

"Memang ada beberapa informasi yang tersebar di masyarakat, tapi itu tidak benar, hoaks," ucapnya.

Emak-emak Demo di DPRD Jabar Tuntut RUU PKS Segera DisahkanFoto: Mukhlis Dinillah/detikcom
Menurutnya, korban kekerasan ini dalam tiga tahun terakhir terus bertambah secara signifikan. Sejak masuk dalam Prolegnas di DPR RI pada 2016, jumlahnya telah mencapai 16 ribu. Angka ini belum lagi dengan korban kekerasan sebelum tiga tahun lalu.


Ira menuturkan, berdasarkan data statistik kriminal dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 2018, sejak 2014 hingga 2017 kasus kekerasan seksual mencapai 21.310 orang dengan rata-rata per tahun sebesar 5.327.

Berdasarkan hasil penelitian FPL pada 2015-2016 di 20 provinsi, hanya 10-15 persen pelaku kekerasan seksual yang dihukum di pengadilan. Angka ini jelas sangat kecil dari total pihak yang melakukan kekerasan.

"Maka RUU PKS ini perlu segera disahkan. Kami kecewa selama ini Panja di DPR tidak mengesahkan rancangan ini dengan alasan yang berkutat di persoalan judul," kata Ira.

Massa membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara itu, pihak kepolisian masih bersiaga di gedung DPRD Jabar.


Buntut Ricuh Demo di DPR: 265 Mahasiswa dan 39 Polisi Terluka!:

[Gambas:Video 20detik]



(mud/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads