Berbeda dari dua aksi unjuk rasa yang berakhir ricuh, kali ini kondusif. Puluhan emak-emak itu menyampaikan aspirasinya dengan damai. Mereka membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan.
Massa awalnya berkumpul di depan Gedung Sate pukul 11.00 WIB. Kemudian mereka berjalan menuju halaman depan DPRD Jabar. Massa tidak begitu banyak, sehingga kepolisian belum menutup akses Jalan Dipenogoro.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi sampai sekarang DPR masih menunda-nunda pembahasan dari RUU ini," ujar Ira, Rabu (25/9/2019).
Dia menyebut kelompok tertentu yang tidak setuju pengesahan RUU ini tidak membaca dan memahami secara mendalam mengenai substansinya. Mereka menolak karena menganggap muatan dalam RUU PKS sangat paradoks dengan nilai filosofis, yuridis, sosiologis, historis, dan psikologis bangsa Indonesia.
"Memang ada beberapa informasi yang tersebar di masyarakat, tapi itu tidak benar, hoaks," ucapnya.
![]() |
Ira menuturkan, berdasarkan data statistik kriminal dari Badan Pusat Statistik (BPS) per 2018, sejak 2014 hingga 2017 kasus kekerasan seksual mencapai 21.310 orang dengan rata-rata per tahun sebesar 5.327.
Berdasarkan hasil penelitian FPL pada 2015-2016 di 20 provinsi, hanya 10-15 persen pelaku kekerasan seksual yang dihukum di pengadilan. Angka ini jelas sangat kecil dari total pihak yang melakukan kekerasan.
"Maka RUU PKS ini perlu segera disahkan. Kami kecewa selama ini Panja di DPR tidak mengesahkan rancangan ini dengan alasan yang berkutat di persoalan judul," kata Ira.
Massa membubarkan diri sekitar pukul 13.30 WIB. Sementara itu, pihak kepolisian masih bersiaga di gedung DPRD Jabar.
Buntut Ricuh Demo di DPR: 265 Mahasiswa dan 39 Polisi Terluka!:
(mud/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini