"Pascakejadian, kami mengamankan 68 oknum mahasiswa. Pagi ini 64 orang sudah dikembalikan dengan catatan identitasnya dan dilakukan pemeriksaan. Empat orang lagi kami lakukan proses penyidikan dan penahanan. Empat orang ini terindikasi positif menggunakan narkotik," ucap Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Rabu (25/9/2019).
Empat pria itu masing-masing MFD, RR, HJ, dan BF. Berdasarkan hasil pemeriksaan narkoba, mereka terindikasi menggunakan ganja dan obat terlarang jenis benzodiazepin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Truno menambahkan 68 orang yang sempat diamankan, termasuk empat orang tersangka narkotik ini, berdasarkan status di KTP mahasiswa. Namun polisi akan mendalami lebih dalam terkait keaktifannya di dunia kemahasiswaan.
"Sejauh ini dalam KTP akan kami dalami, beberapa memang mahasiswa, tapi kami lihat dari keaktifan mahasiswanya. Nanti kami akan kordinasi ke fakultas, akan kami cek keaktifannya," ujar Truno.
Sekadar diketahui, gelombang aksi demo menolak sejumlah RUU bukan hanya datang dari mahasiswa. Elemen masyarakat di Bandung pun turut turun ke jalan melakukan aksi demo. Dalam aksinya, sejumlah masyarakat itu membawa aneka spanduk bertuliskan penolakan sejumlah RUU.
Tulisan itu seperti 'Cagar Alam Harga Mati', 'Stop Kriminalisasi Pejuang Lingkungan', 'Tolak RUU Minerba', 'Tolak RKUHP', 'Padamkan Api bukan KPK', 'Negara Telah Gagal', dan tulisan-tulisan lainnya. Aksi sempat ricuh kala mahasiswa menjebol pagar gedung DPRD. Polisi terpaksa melepas gas air mata untuk membubarkan massa. (dir/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini