Tuntutan Mahasiswa: Bukan Hanya Tunda Pengesahan tapi Tolak RUU

Tuntutan Mahasiswa: Bukan Hanya Tunda Pengesahan tapi Tolak RUU

Danu Damarjati - detikNews
Rabu, 25 Sep 2019 06:40 WIB
Foto ilustrasi (Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta - Demonstrasi mahasiswa di DPR yang menolak sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) dinilai tak relevan lagi oleh Menko Polhukam Wiranto. Ketua DPR Bambang Soesatyo juga menyatakan tuntutan mahasiswa sudah terpenuhi karena pengesahan sejumlah RUU sudah ditunda. Namun mahasiswa tidak puas.

"Kita menolak pengesahan berbagai RUU itu, bukan menunda. Kita tunggu kepastiannya," kata Presiden Mahasiswa Universitas Trisakti, Dinno Ardiansyah, kepada wartawan, Rabu (25/9/2019).



Ada dua poin utama tuntutan mahasiswa demonstran dari berbagai universitas ini. Dino menjelaskan, pertama, menolak DPR menghasilkan produk undang-undang sampai selesai periode, khususnya yang bermasalah. Kedua, menolak UU KPK bagaimanapun caranya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

RUU yang ditolak adalah RUU KUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan, RUU Minerba, dan RUU Ketenagakerjaan. Istilah 'penundaan' dikhawatirkan mahasiswa mengandung ketidakpastian, yakni DPR bisa mengesahkannya di ujung periode sebelum berakhir pada Oktober nanti. Maka mahasiswa mengawal melalui demonstrasi supaya RUU-RUU itu tak disahkan.

"Karena kalimat yang ada yakni menunda, menunda pengesahan RUU. Menunda di sini multitafsir apakah sampai periode selanjutnya ataukah sampai hari ini saja, misalnya dua hari lagi disahkan. Jadi kita tetap mengawal. Kalaupun memang sudah ada statement 'tidak dibahas di periode ini', baru kita selesai," kata Dinno.

Ketua Dewan Mahasiswa (Dema) UIN Jakarta, Sultan Rivand, juga mengemukakan hal serupa. Dia tidak puas dengan kata penundaan.



"Apakah RUU itu sekadar ditunda atau dibatalkan? Itu poinnya. Kalau ditunda, artinya tetap bisa disahkan," kata Sultan dihubungi terpisah. "Pernyataan Wiranto sangat tidak relevan," ujarnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads