Anggota DPR: Mahasiswa Sudah Menang, Tak Perlu Demo Lagi

Anggota DPR: Mahasiswa Sudah Menang, Tak Perlu Demo Lagi

Elza Astari Retaduari - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 19:12 WIB
Ilustrasi demo mahasiswa. (Rico Bagus/detikcom)
Jakarta - Mahasiswa masih ada yang meneruskan demo dengan tuntutan di antaranya pembatalan sejumlah RUU yang hendak disahkan. Menurut anggota Baleg DPR RI Eva Sundari, sebenarnya tuntutan-tuntutan dari Aliansi Rakyat Bergerak sudah terpenuhi, sehingga mahasiswa seharusnya tidak perlu berdemo lagi.

"Mencermati lima tuntutan dari Aliansi Rakyat Bergerak, sebenarnya sudah tidak relevan karena beberapa tuntutan kepada DPR dan Presiden sudah dikabulkan, sehingga demo tidak perlu lagi dilanjutkan, kecuali memang ingin membuat kegaduhan yang rawan menjadi tunggangan penumpang gelap yang menginginkan destabilisasi," ujar Eva dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/9/2019).

Adapun tuntutan pertama mahasiswa adalah soal pengesahan RUU KUHP. Presiden Joko Widodo sudah meminta agar pengesahan RUU itu ditunda, dan hari ini hal tersebut sudah terlaksana dalam sidang paripurna DPR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hal ini disambut positif oleh partai-partai koalisi, bahkan Gerindra juga mendukung. Alasan penundaan adalah merespons permintaan masyarakat luas atas pasal-pasal yang kontroversial," sebut Eva.

Anggota DPR: Mahasiswa Sudah Menang, Tak Perlu Demo LagiEva Kusuma Sundari (Pradito R Pertana/detikcom)

Kemudian tuntutan kedua dari mahasiswa adalah soal perbaikan UU KPK yang telah disahkan pada 17 September 2019. Menurut Eva, penerbitan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) oleh Presiden untuk membatalkan UU KPK yang telah direvisi tak mungkin dilaksanakan karena tak ada alasan darurat. Namun mahasiswa masih punya kesempatan.

"Satu-satunya peluang adalah bila mahasiswa meminta pembatalan ke MK. Jadi saat ini bola justru di tangan mahasiswa sendiri, bukan DPR dan Presiden," ucap politikus PDIP itu.

Tuntutan ketiga dari Aliansi Rakyat Bergerak adalah terkait penegakan hukum terhadap pelaku kerusakan alam di beberapa daerah. Bila yang dimaksudkan adalah mengenai kebakaran hutan dan lahan, pemerintah disebut terus melakukan penanganan. Penegakan hukum juga terus berjalan.

"Sudah ratusan pelaku perorangan dan kelompok pembakaran hutan ditangkap (ada yang sudah P21) dan puluhan perusahaan dalam dan luar negeri dibekukan izin usahanya. Jadi sebaiknya para mahasiswa mengawasi penegak hukum dalam bekerja, bukan justru demo di DPR maupun di tempat yang tidak terkait," kata Eva.

Ketua Kaukus Pancasila ini mengaku bingung terhadap tuntutan keempat terkait UU Ketenagakerjaan. Eva memastikan, saat ini tidak ada pembahasan soal UU Ketenagakerjaan di DPR sehingga ia menilai ada kesalahpahaman di kalangan mahasiswa terkait isu ini maupun sasaran demo.

"Tuntutan keempat yang paling masuk akal adalah yang terkait desakan pengesahan RUU PKS (Penghapusan Kejahatan Seksual). Pembahasan mandek akibat pimpinan panja dan beberapa parpol tidak mengagendakan pembahasan RUU ini meski sudah 3 tahun di Prolegnas," urainya.

"Para penolak RUU ini lebih percaya pada hoax-hoax (RUU pro-seks bebas, pro-LGBT dan adopsi dari Prancis, ideologi individualisme liberal dll) daripada membela korban kejahatan seksual. Dalih yang diajukan pimpinan adalah tidak cukup waktu, sementara Panja RUU Siber yang baru masuk minggu lalu sedang kerja keras membahas daftar inventarisasi masalah (DIM)-nya di minggu ini," sambung Eva.

Untuk itu, dia meminta mahasiswa lebih jeli lagi mengenai sasaran demo yang dilakukan. Menurut Eva, seharusnya aksi demonstrasi lebih berfokus pada UU PKS agar cepat disahkan.

"Jadi untuk mendukung pengesahan RUU PKS ini, demo mahasiswa seharusnya ditujukan ke MUI, FPI, Alila beserta ormas-ormas Islam lain yang tidak membaca DIM-DIM di RUU PKS yang disusun Komnas Perempuan untuk melindungi dan memberikan keadilan kepada perempuan dan anak-anak korban kejahatan/kekerasan seksual," tegasnya.

Lalu untuk tuntutan kelima terkait memajukan demokratisasi dan setop penangkapan aktivis, Eva juga menilai sasarannya kurang jelas. Ia menilai seharusnya tuntutan ini juga ditujukan kepada penegak hukum, termasuk yang bekerja secara independen dan imparsial.

"Sebaiknya, jika meminta perhatian dan pengawasan Komisi III DPR, harus membawa data yang spesifik, misalnya kasus apa dan di mana, sehingga bisa ditindaklanjuti oleh DPR," sebut Eva.


Untuk itu, Eva mengimbau mahasiswa tidak melanjutkan demo, apalagi sampai hendak menduduki MPR/DPR. Sebab menurut dia, tuntutan-tuntutan dari mahasiswa sudah dipenuhi oleh DPR dan pemerintah. Eva juga mengingatkan ada beberapa hal yang salah info dan sasaran.

"Meminta mahasiswa kembali ke peran sejarah sebagai pembawa perubahan ke arah kemajuan bangsa berbekal daya kritis (berbasis data dan fakta) serta sikap yang militan membela kebenaran. Waspada potensi diperalat untuk tujuan politik mencari kekuasaan secara inkonstitusional," ungkap Eva.

Seperti diketahui, demo terjadi di sejumlah daerah hari ini. Beberapa di antaranya demo berujung ricuh, termasuk yang terjadi di depan gedung DPR, Jakarta.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads