Aksi di DPR, Ketua YLBHI: Rezim Infrastruktur Tak Mau Diganggu Korupsinya

Aksi di DPR, Ketua YLBHI: Rezim Infrastruktur Tak Mau Diganggu Korupsinya

Ahmad Bil Wahid - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 15:11 WIB
Demo mahasiswa di gedang gedung DPR. (Farih/detikcom)
Jakarta - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati ikut dalam aksi di depan gedung DPR. Asfinawati menyebut ada upaya pengesahan undang-undang yang tidak dibutuhkan rakyat.

"Kita semua ada di sini karena ada sesuatu di dalam sana, mereka menolak mengesahkan undang-undang yang dibutuhkan rakyat," kata Asfinawati saat berorasi di mobil komando, Selasa (24/9/2019).

"Tapi dalam waktu singkat mereka akan mengesahkan undang-undang yang menguntungkan mereka, yang menguntungkan oligarki," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dia lalu menyebut undang yang menurutnya tak dibutuhkan rakyat. Undang-undang itu ialah UU Sumber Daya Air dan UU Pertahanan.

"Apa saja itu, itu adalah Undang-Undang Sumber Daya Air, yang akan membuat kita harus membeli air dari bumi tanah kita sendiri, Undang-Undang Pertahanan yang membuat ibu bapak kita tidak bisa mengembalikan tanah sendiri yang dirampas pengusaha," ujarnya.

Dia lalu menyinggung alasan pengesahan UU tersebut. Menurutnya, rezim saat ini sengaja melakukan itu.

"Karena apa, rezim pembangunan, rezim infrastruktur tak mau diganggu korupsinya, mereka ingin terus korupsi. Apakah kita akan diam saja atau kita akan lawan?" katanya mengakhiri orasi.



Sebelumnya, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo mengaku memahami keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang meminta agar pengesahan empat RUU ditunda. DPR melalui forum Badan Musyawarah (Bamus) kemarin dan forum lobi hari ini sepakat menunda pengesahan RUU KUHP dan RUU Lembaga Permasyarakatan.

"Karena ditunda, DPR RI bersama pemerintah akan mengkaji kembali pasal per pasal yang terdapat dalam RUU KUHP, khususnya yang menjadi sorotan publik. Sambil juga kita akan gencarkan kembali sosialisasi tentang RUU KUHP, sehingga masyarakat bisa mendapatkan penjelasan yang utuh, tak salah tafsir, apalagi salah paham menuduh DPR RI dan pemerintah ingin mengebiri hak-hak rakyat," ujar Bamsoet dalam keterangan tertulis, Selasa (24/9).


Dua RUU lainnya, yakni RUU Pertanahan dan RUU Minerba, masih dalam pembahasan di tingkat I dan belum masuk tahap pengambilan keputusan.
Halaman 2 dari 2
(abw/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads