"Yang terjadi di beberapa wilayah diduga dimanfaatkan kelompok tertentu baik di Jakarta, Yogyakarta, dan Bandung, bahwa demo tersebut rawan disusupi pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan kerumunan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/9/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Khawatir pada akhirnya akan menimbulkan korban. Dalam pengamanan demo, aparat tidak menggunakan peluru tajam dan akan selalu mengedepankan langkah soft approach," ucap Dedi.
Polisi berharap mahasiswa dapat melaksanakan demo dengan mengindahkan peraturan yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. "Dalam menyampaikan aspirasi sama-sama menjaga situasi kondusif," tutur dia.
Salah satu langkah proaktif dalam menjaga situasi demonstrasi tetap tertib dan aman, lanjut Dedi, adalah melapor jika menemukan orang tak dikenal dalam kerumunan melakukan provokasi.
"Kami imbau untuk tidak mudah terprovokasi dan jika melihat adanya orang tidak dikenal, bukan dari rombongannya, tapi ada di kerumunan dan memprovokasi, segera laporkan ke polisi yang sedang melakukan pengamanan," sambung dia.
Halaman 2 dari 2