Pantauan detikcom, mahasiwa melakukan long march mulai dari Jl Jenderal Sudirman depan kampus Universitas UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten. Massa mahasiwa menutupi jalan utama sampai ke Alun-alun barat di Jl Veteran.
Koordinator aksi, Nahrul, mengatakan ada 2 ribu mahasiswa yang bergabung menyikapi berbagai rancangan undang-undang yang saat ini dibahas pemerintah dan DPR. Termasuk menolak Undang-Undang KPK yang baru saja disahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
![]() |
Mahasiswa yang turun ke jalan dinyatakannya gabungan dari UIN SMH Banten, STKIP Situs Banten, STIE Banten, Universitas Bina Bangsa, dan Untirta.
"Ini giliran mahasiswa Banten menyampaikan aspirasi menolak undang-undang seperti RUU KUHP, Pertanahan. Termasuk menolak UU KPK. Ini penuh kebohongan, negara tidak hadir di situ," katanya saat diwawancara wartawan di Serang, Banten, Selasa (24/9/2019).
Mahasiswa Banten katanya mendukung adanya aksi mahasiswa di daerah lain yang turun ke jalan. Berbagai undang-undang yang dibahas pemerintah dan DPR dinilai mahasiswa Banten sebagai kemunduran demokrasi.
Aksi mahasiswa di Banten juga akan dilakukan mahasiswa berkali-kali. Rencananya aksi serupa akan dilakukan di kampus-kampus sampai esok hari.
Panas! Mahasiswa Rusak Pagar Gedung DPR RI:
(bri/tor)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini