Sebuah truk Kontainer yang melintas kemudian disandera dan menjadi panggung orasi para mahasiswa. Kontainer itu pun dijadikan panggung orasi bagi para mahasiswa peserta aksi.
Dalam aksinya, mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Peduli Indonesia ini menyuarakan dua tuntutan. Selain menyuarakan penolakan beberapa pasal yang dinilai bermasalah dalam RUU Pertanahan, mereka mendesak Jokowi menerbitkan perppu terkait UU KPK sebagai bentuk konsistensi Jokowi terhadap janjinya menguatkan KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami tidak akan beranjak dari sini sebelum aspirasi kami didengarkan," teriak korlap aksi demo, Muhammad Khaerun Afif Jaya, saat demo di depan gedung DPRD Parepare, Selasa (24/9/2019).
Afif menilai UU Pertanahan yang baru saja disahkan dinilai tidak propetani dan berpotensi memacu melonjaknya angka konflik agraria dan monopoli lahan serta kriminalisasi terhadap petani dan aktivis yang mengawal perjuangan petani.
Soal RKUHP, DPR: Menkum HAM Beri Informasi Tak Utuh ke Jokowi:
(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini