Tembak Warga Israel, Pria Palestina Divonis Penjara Seumur Hidup

Tembak Warga Israel, Pria Palestina Divonis Penjara Seumur Hidup

Haris Fadhil - detikNews
Selasa, 24 Sep 2019 01:41 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Yerusalem - Fayiz Hamed, seorang warga Palestina divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan militer Israel. Dia dinyatakan terbukti melakukan penembakan terhadap seorang warga Israel.

Dilansir dari AFP, Selasa (24/9/2019), peristiwa penembakan itu terjadi pada 2015. Saat itu, Hamed disebut menembak hingga tewas warga Israel yang menduduki wilayah Tepi Barat.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain menewaskan seorang warga Israel, Hamed juga disebut melukai tiga orang lainnya. Keempat warga Israel itu berada di dalam mobil ketika mereka ditembaki di persimpangan di dekat pemukiman Shvut Rachel pada 29 Juni 2015.

Militer menuduh gerakan Hamas yang mengontrol Jalur Gaza melakukan serangan senjata. Hamas pun memuji serangan itu.

Namun pihak Hamas mengaku tak ikut bertanggung jawab atas serangan pada 2015 tersebut. (haf/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads