"KPK mengamankan total 9 orang di Jakarta dan Bogor pada siang dan malam ini," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (23/9/2019).
Dicek detikcom dari situs resmi perumperindo.co.id, terdapat 3 pejabat yang berada di jajaran direksi yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit. Sedangkan unsur lainnya disebutkan sebagai perantara dan swasta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim mengamankan barang bukti berupa uang sebesar USD 30 ribu atau lebih dari Rp 400 juta," ucapnya.
KPK menduga uang itu adalah suap terhadap jatah kuota impor jenis ikan tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta. Mereka yang ditangkap saat ini sudah berada di KPK.
Dalam OTT ini, para pihak yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa sampai 1 x 24 jam. Setelahnya KPK akan menggelar ekspos atau gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka di antaranya.
Pengumuman penetapan tersangka itu nantinya bakal disampaikan KPK dalam konferensi pers.
(dhn/haf)