"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (23/9/2019).
Pejabat yang ditangkap merupakan semua jajaran direksi di Perum Perindo. Dicek detikcom dari situs resmi perumperindo.co.id, terdapat 3 pejabat yang berada di jajaran direksi yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengumuman penetapan tersangka itu nantinya bakal disampaikan KPK dalam konferensi pers. (dhn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini