OTT KPK Direksi Perum Perindo Terkait Kuota Impor Ikan

OTT KPK Direksi Perum Perindo Terkait Kuota Impor Ikan

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 22:46 WIB
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif (Foto: Ari Saputra-detikcom)
Jakarta - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK berkaitan dengan kuota impor jenis tertentu. Pihak yang ditangkap yaitu seluruh jajaran direksi pada Perum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) dan ada juga uang yang diamankan.

"Diduga uang ini merupakan fee jatah kuota impor ikan jenis tertentu yang diberikan Perum Perindo pada pihak swasta," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Senin (23/9/2019).

Pejabat yang ditangkap merupakan semua jajaran direksi di Perum Perindo. Dicek detikcom dari situs resmi perumperindo.co.id, terdapat 3 pejabat yang berada di jajaran direksi yaitu Direktur Utama Risyanto Suanda, Direktur Keuangan Arief Goentoro, dan Direktur Operasional Farida Mokodompit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam OTT ini, para pihak yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa sampai 1 x 24 jam. Setelahnya KPK akan menggelar ekspos atau gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka di antaranya.

Pengumuman penetapan tersangka itu nantinya bakal disampaikan KPK dalam konferensi pers. (dhn/haf)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads