KPK Gelar OTT di Jakarta, Pejabat BUMN Kena Jerat Lagi

KPK Gelar OTT di Jakarta, Pejabat BUMN Kena Jerat Lagi

Dhani Irawan - detikNews
Senin, 23 Sep 2019 22:40 WIB
Foto: dok detikcom
Jakarta - KPK kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Penyelenggara negara yang ditangkap KPK dikabarkan merupakan pejabat di lingkungan BUMN.

"Iya, ada kegiatan tim di Jakarta tadi," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Senin (23/9/2019).

Febri belum membeberkan siapa pejabat yang ditangkap itu dan berapa orangnya. Selain itu informasi soal BUMN tersebut belum diungkap.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dalam OTT ini, para pihak yang ditangkap KPK masih berstatus sebagai terperiksa sampai 1 x 24 jam. Setelahnya KPK akan menggelar ekspos atau gelar perkara untuk menentukan siapa tersangka di antaranya.

Pengumuman penetapan tersangka itu nantinya bakal disampaikan KPK dalam konferensi pers.

(dhn/fdn)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads